Lippo Village Karawaci jadi projeck Korlantas Polri
A
A
A
Sindonews.com - Korlantas Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Perumahan Lippo Village Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Nota kesepamahan itu dibuat sebagai project kawasan kota mandiri berkeselamatan, pertama di Indonesia.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto dengan Direktur PT Lippo Village Karawaci Yudistira Susilo Putra, di Hotel Arya Duta, Lippo Karawaci, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
"Hal ini berdasar pada UU 2/2002 tentang Kepolisian RI UU 22 2009 trntang LLAJ, Surat Perintah Kapolri No. 278/II/2013," kata Pudji di Tangerang, Kamis (28/2/2013).
Ditambahkan dia, tujuan dari penandatanganan MoU, itu adalah untuk mengembangkan keselamatan lalu lintas pada kawasan-kawasan perumahan berskala besar. Nantinya kawasan itu akan dijadikan sebagai pionir kawasan yang berkeselamatan dan lalulintas yang ramah lingkungan.
Selanjutnya, hal itu diharapkan akan menjadi "pembelajaran" bagi pengembangan kawasan-kawasan yang sama di seluruh Indonesia. Di mana kawasan perumahan kota mandiri untuk ikut menjaga lalu lintas di dalam kawasan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, dikatakan Yudistira, project kota mandiri ini diharapkan dapat menjadikan kawasan lebih tertib, aman untuk pengguna jalan dan penghuni kawasan. Dan nantinya pihak Lippo akan melakukan penambahan personel keamanan dan rambu lalu lintas di daerah strategis di kawasannya.
"Kita akan tambah personel security untuk membantu keamanan lalu lintas di kawasan perumahan. Nantinya kami juga akan berkoordinasi dibantu dengan anggota dari kepolisian Polresta dan Polsek Kelapa Dua," tegasnya.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto dengan Direktur PT Lippo Village Karawaci Yudistira Susilo Putra, di Hotel Arya Duta, Lippo Karawaci, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
"Hal ini berdasar pada UU 2/2002 tentang Kepolisian RI UU 22 2009 trntang LLAJ, Surat Perintah Kapolri No. 278/II/2013," kata Pudji di Tangerang, Kamis (28/2/2013).
Ditambahkan dia, tujuan dari penandatanganan MoU, itu adalah untuk mengembangkan keselamatan lalu lintas pada kawasan-kawasan perumahan berskala besar. Nantinya kawasan itu akan dijadikan sebagai pionir kawasan yang berkeselamatan dan lalulintas yang ramah lingkungan.
Selanjutnya, hal itu diharapkan akan menjadi "pembelajaran" bagi pengembangan kawasan-kawasan yang sama di seluruh Indonesia. Di mana kawasan perumahan kota mandiri untuk ikut menjaga lalu lintas di dalam kawasan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, dikatakan Yudistira, project kota mandiri ini diharapkan dapat menjadikan kawasan lebih tertib, aman untuk pengguna jalan dan penghuni kawasan. Dan nantinya pihak Lippo akan melakukan penambahan personel keamanan dan rambu lalu lintas di daerah strategis di kawasannya.
"Kita akan tambah personel security untuk membantu keamanan lalu lintas di kawasan perumahan. Nantinya kami juga akan berkoordinasi dibantu dengan anggota dari kepolisian Polresta dan Polsek Kelapa Dua," tegasnya.
(san)