Pasien KJS butuh rawat cepat, hubungi 119

Selasa, 26 Februari 2013 - 10:04 WIB
Pasien KJS butuh rawat cepat, hubungi 119
Pasien KJS butuh rawat cepat, hubungi 119
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belajar banyak dari kasus bayi kembar yang tewas ditolak rumah sakit, karena penuhnya ruang perawatan di rumah sakit rujukan. Pelajaran yang dapat ditarik, diantaranya adalah dengan menerapkan sistem online.

Kini, pasien tidak mampu pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang butuh pelayanan kesehatan cepat, tidak perlu mengulang kasus yang dialami pasangan bayi kembar Dera Nur Anggraini. Karena, sudah ada pelayanan ambulans dengan nomor 119. Dengan menghubungi nomor tersebut, warga bisa langsung menanyakan ruang rumah sakit yang kosong.

"Mekanismenya sederhana saja, semua ambulans kita ada nomor 119. Jadi ambulans mau kirim atau apa, perlu RS rujuk kemanapun, dia sudah bisa tahu. RS mana yang ada kelas III kosong dan terdekat di mana," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, di Balai Kota DKI, Selasa (26/2/2013).

Ditambahkan dia, ambulans dengan nomor 119, nantinya akan menggunakan sistem online. Jadi, untuk mempermudah masyarakat agar mengetahui rumah sakit mana yang ada kelas III-nya.

"Jadi tidak ada lagi saya nyari-nyari satu, jadi semua orang sudah tahu. Nah ini nanti kita akan publish online, jadi semua orang bisa lihat RS kelas III mana yang kosong. Jadi ini bukan rahasia, ini milik bersama kok," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok banyak mewacanakan mengenai pelayanan sistem online bagi instansi-instansi pelayanan publik milik Pemprov DKI, termasuk rumah sakit.

Dia menjelaskan, dengan adanya sistem online, maka akan merubah sistem pelayanan publik, bahwa informasi mengenai pelayanan publik bisa diakses kapan saja dan di mana saja. "Ini kan bagus, orang bisa dapat kapan saja informasi itu," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5814 seconds (0.1#10.140)
pixels