Sistem parkiran Pasar Baru akan sama dengan Blok M
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengatur parkiran on the street di Pasar Baru, Basuki Tjahaja PurnamaWakil Gubernur DKI Jakarta, akan mengunakan konsep seperti yang di lakukan di Blok M Squre.
"Jadi biar tempat tujuan wisata itu menjadi hidup, seperti Blok M, rapi dan padat. Nah, Pasar Baru kan belum. Jadi, kita akan panggil pengusaha parkirannya," kata Ahok, sapaan akrab wagub di Balai Kota, Jum'at (22/2/2013).
Menurut Basuki, Pemprov DKI masa lalu pernah melakukan hal yang sama, namun batal karena ada kesalahpahaman dengan pihak pengelola. Selain itu, pemrov juga akan memberikan akses dagang kepada pedagngan pedagang kaki lima.
"Selain itu, pemprov juga akan memberikan akses kepada pedagang kaki lima, untuk berdagang di parkiran tersebut. Tapi secara teratur, karena akan diatur,” kata Basuki.
Pemprov DKI juga akan menggunakan gate atau loket di depan Pasar Baru. Sehingga parkir di Pasar Baru menjadi tertata, dan pemilik kendaraan tidak membayar dua kali. Tapi akan berlaku progresif.
"Parkir on-street di Pasar Baru pun akan diberlakukan secara progresif. Jadi, sistem parkir pakai hitungan jam, parkir di jalanan pun pakai jam," terangnya.
"Jadi biar tempat tujuan wisata itu menjadi hidup, seperti Blok M, rapi dan padat. Nah, Pasar Baru kan belum. Jadi, kita akan panggil pengusaha parkirannya," kata Ahok, sapaan akrab wagub di Balai Kota, Jum'at (22/2/2013).
Menurut Basuki, Pemprov DKI masa lalu pernah melakukan hal yang sama, namun batal karena ada kesalahpahaman dengan pihak pengelola. Selain itu, pemrov juga akan memberikan akses dagang kepada pedagngan pedagang kaki lima.
"Selain itu, pemprov juga akan memberikan akses kepada pedagang kaki lima, untuk berdagang di parkiran tersebut. Tapi secara teratur, karena akan diatur,” kata Basuki.
Pemprov DKI juga akan menggunakan gate atau loket di depan Pasar Baru. Sehingga parkir di Pasar Baru menjadi tertata, dan pemilik kendaraan tidak membayar dua kali. Tapi akan berlaku progresif.
"Parkir on-street di Pasar Baru pun akan diberlakukan secara progresif. Jadi, sistem parkir pakai hitungan jam, parkir di jalanan pun pakai jam," terangnya.
(stb)