Jokowi ancam pidanakan oknum pengelola rusun

Rabu, 20 Februari 2013 - 00:38 WIB
Jokowi ancam pidanakan oknum pengelola rusun
Jokowi ancam pidanakan oknum pengelola rusun
A A A
Sindonews.com - Tindakan tegas akan diambil Gubernur Joko Widodo, pada setiap oknum yang tidak menggunakan fasilitas Rusun Marunda sesuai dengan peruntukannya.

Sanksi yang akan diberikan bisa berupa pengusiran, atau pidana untuk oknum pelakunya. Hal itu ditegaskan Jokowi, di Balai Kota, Jakarta.

"Kalau sudah dijual-jualin, ya nanti warganya yang diusir pindah," kata Jokowi, Selasa (19/2/2013).

Sementara itu, Jokowi seringkali mengancam sanksi pidana untuk oknum petugas, yang mempersulit relokasi warga ke Rusun Marunda.

Kali ini ancaman tersebut juga berlaku untuk oknum yang ikut membantu, atau terlibat dalam penggelapan fasilitas rusun, seperti penjualan perabot atau televisi.

"Oknumnya kita tangkap, seperti yang sudah sering kita sampaikan," ujarnya.

Tindakan itu dilakukan berkaitan dengan adanya dugaan, bahwa sejumlah warga Rusun Marunda memindahkan atau menjual perabot bantuan pemerintah, yang disediakan dalam unit-unit kamar di rusun tersebut.

Namun, menurut warga, tidak hanya mereka yang memindahkan barang bantuan keluar hunian, tetapi ada juga petugas di gudang penyimpanan barang bantuan yang ikut menjalankan aksi serupa.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7334 seconds (0.1#10.140)