Cari modal kawin, Didi nekat garong motor
A
A
A
Sindonews.com - Berdalih mengumpulkan modal untuk menikahi pujaan hatinya, Didi (23), warga Rumpin Bogor, Jawa Barat, nekat mencuri motor. Dari hasil keuntungan menjual motor curian, dia mengaku dapat menabung hingga belasan rupiah.
"Saya mau nikah tapi ga punya modal, jadi saya nekat mencuri untuk modal. Setelah saya jual, keuntungan saya sekitar Rp1-2 juta persatu motor saya tabung. Sekarang uang saya sudah Rp12 juta buat nikah," kata Didi di Tangerang, Selasa (19/2/2013).
Dia menambahkan, dalam melangsungkan aksinya tidak sendiri. Dia memiliki teman Rikiawan (18) yang juga warga satu kampung dengannya dan beberapa pelaku lain yang kini dalam pengejaran.
"Kami lumpuhkan pelaku curanmor bernama Didi dan Rikiawan, karena saat ditangkap mereka melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga.
Kedua pelaku curanmor ditangkap di tempat berbeda. Didi ditangkap saat sedang bersenang-senang di sebuah acara dangdutan di Kampung Cilangkap, Desa Palasari, Rumpin, Bogor. Sementara Rikiawan ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
Dari pengakuan para pelaku pada polisi, komplotan Didi Cs ini sudah beroperasi sejak November 2012, dan dalam tiga bulan ini dia melakukan 20 kali curanmor di wilayah Serpong, Pagedangan, dan Cisauk.
Beberapa nama yang menjadi DPO Didi Cs diantaranya yaitu BL (17), PT (18), RD (25), SB (28), LDG (22), GP (18), DG (18) dan DDL (17). Sementara barang bukti yang disita polisi adalah belasan sepeda motor berbagai jenis dan merk.
"Saya mau nikah tapi ga punya modal, jadi saya nekat mencuri untuk modal. Setelah saya jual, keuntungan saya sekitar Rp1-2 juta persatu motor saya tabung. Sekarang uang saya sudah Rp12 juta buat nikah," kata Didi di Tangerang, Selasa (19/2/2013).
Dia menambahkan, dalam melangsungkan aksinya tidak sendiri. Dia memiliki teman Rikiawan (18) yang juga warga satu kampung dengannya dan beberapa pelaku lain yang kini dalam pengejaran.
"Kami lumpuhkan pelaku curanmor bernama Didi dan Rikiawan, karena saat ditangkap mereka melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga.
Kedua pelaku curanmor ditangkap di tempat berbeda. Didi ditangkap saat sedang bersenang-senang di sebuah acara dangdutan di Kampung Cilangkap, Desa Palasari, Rumpin, Bogor. Sementara Rikiawan ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
Dari pengakuan para pelaku pada polisi, komplotan Didi Cs ini sudah beroperasi sejak November 2012, dan dalam tiga bulan ini dia melakukan 20 kali curanmor di wilayah Serpong, Pagedangan, dan Cisauk.
Beberapa nama yang menjadi DPO Didi Cs diantaranya yaitu BL (17), PT (18), RD (25), SB (28), LDG (22), GP (18), DG (18) dan DDL (17). Sementara barang bukti yang disita polisi adalah belasan sepeda motor berbagai jenis dan merk.
(san)