Pungli, Dikdas Jaktim panggil kepala sekolah SDN 25 UKS

Jum'at, 15 Februari 2013 - 23:21 WIB
Pungli, Dikdas Jaktim...
Pungli, Dikdas Jaktim panggil kepala sekolah SDN 25 UKS
A A A
Sindonews.com – Diduga melakukan pungutan liar terhadap wali murid, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur, melakukan pemanggilan terhadap pengelola SDN 25 Utan Kayu Selatan (UKS). Hal itu diungkapkan Kasudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur Nasruddin.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SDN 25 Utan Kayu Selatan Evi Silviyanti, pihak komite sekolah dan Kasie Dikdas Kecamatan Matraman, terkait dengan laporan adanya pungutan kepada orang tua murid di SDN 25 Utan Kayu Selatan.

“Pihak sekolah sudah dipanggil,” kata Kasudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur Nasruddin, Jumat (15/2/2013).

Ia mengaku, terungkapnya kasus dugaan pungli di SDN 25 Utan Kayu Selatan, karena adanya laporan dari para wali murid SDN 25 Utan Kayu Selatan. Melalui komite sekolah, para siswa diminta untuk membayar sejumlah uang.

“Uang seragam, uang pembangunan mushala, uang kas, uang pembangunan ruang tunggu, uang kartu tanda siswa hingga uang pot yang total pungutan mencapai Rp770 ribu per siswa,” terangnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)