Dengar dakwaan jaksa, pengacara anak Hatta diam
A
A
A
Sindonews.com - Tim pangacara anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa diam mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan, tim pembela tidak mengajukan tanggapan atau eksepsi," ujar Ketua JPU PN Jakarta Timur Emilwan Ridwan, Kamis (14/2/2013)
Lebih lanjut, dia memaklumi sikap Tim Kuasa Hukum Rasyid yang memilih diam. Karena untuk pembelaan, ada agenda sidang pembelaan. "Pembelaan akan disampaikan kuasa hukumnya pada sidang pembelaan," singkatnya.
Usai mendangarkan dakwaan jaksa, majelis hakim menutup sidang dan akan melanjutkan sidang pada Senin 18 Februari 2013 dengan angenda menghadirkan dan mendengarkan saksi.
"Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan, tim pembela tidak mengajukan tanggapan atau eksepsi," ujar Ketua JPU PN Jakarta Timur Emilwan Ridwan, Kamis (14/2/2013)
Lebih lanjut, dia memaklumi sikap Tim Kuasa Hukum Rasyid yang memilih diam. Karena untuk pembelaan, ada agenda sidang pembelaan. "Pembelaan akan disampaikan kuasa hukumnya pada sidang pembelaan," singkatnya.
Usai mendangarkan dakwaan jaksa, majelis hakim menutup sidang dan akan melanjutkan sidang pada Senin 18 Februari 2013 dengan angenda menghadirkan dan mendengarkan saksi.
(san)