Demo desak KPK penjarakan Ani Yudhoyono dan Ibas

Rabu, 13 Februari 2013 - 16:02 WIB
Demo desak KPK penjarakan...
Demo desak KPK penjarakan Ani Yudhoyono dan Ibas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tetap mengingat, dan mengusut kasus dugaan penerimaan aliran uang ke Ani Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhoyono.

Desakan itu disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam Barisak Kesatuan Mahasiswa Pemuda Anti Cikeas (Base Camp Anti Cikeas).

Koordinator aksi Azis Fadirubun berharap KPK tidak terjebak dengan kekuasaan SBY sebagai pemimpin tertinggi di Indonesia.

“KPK dalam hal menyelesaikan persoalan korupsi jangan ada tebang pilih. Mereka harus berani memeriksa Ani Yudhoyono dan Ibas terkait pemberian dana dari Nazarudin,“ ujar Aziz Fadirubun saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

KPK, lanjut Aziz, jangan terjebak sebagai orang yang dikendalikan oleh SBY. Jangan sampai kepempinan di KPK saat ini hanya sebatas simbolis karena yang menentukan status tersangka adalah SBY.

“Jangan sampai SBY menganut trilismen kepemimpinan yang berarti SBY memimpin negara, partai dan juga KPK, “ tegasnya.

Oleh karena itu, KPK pun harus berani untuk menjebloskan Ani Yudhoyono serta Ibas ke penjara untuk mempertanggungjawabkan konspirasi tindak pidana korupsi dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Ibas memang sempat dikabarkan menerima aliran dana dari Nazaruddin. Kabar ini beredar di jejaring sosial Twitter dari akun Abimanyu Abiputro, Minggu 10 Februai 2013.

Akun tersebut memberikan bukti foto yang disebutnya laporan keuangan perusahaan Nazaruddin yang disita KPK.

Dalam laporan tersebut, putra SBY yang akrab dipanggil Ibas itu menerima USD900 ribu di kurun waktu 18 Januari-29 Desember 2010.

Selain Ibas, Nazaruddin juga mengalirkan dana ke mantan Menteri Pemudadan Olahraga Andi Mallarangeng sebesar USD500 ribu untuk satu proyek.

Selain itu, berdasarkan pemberitaan salah satu media nasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono marah terhadap Nazaruddin, sesaat sebelum eks Bendum Demokrat itu melarikan diri ke luar negeri, 23 Mei 2011.

Menurut sumber media itu, dia menyaksikan pertemuan keduanya. Presiden SBY sangat marah, sampai dua kali menggebrak meja.

Gebrakan yang pertama, setelah Nazar mengatakan bahwa Edhie Baskoro pernah menerima uang darinya yang diambil dari kas partai.

Gebrakan kedua, yang menyebabkan meja terpelanting, dilakukan sesudah Nazaruddin menyebutkan Ani Yudhoyono pun menerima uang darinya USD5 juta berasal dari kas Demokrat, yang merupakan pemberian Pertamina.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)