Pemusnahan pohon Kantinona butuh waktu satu pekan
A
A
A
Sindonews.com – Rencana Badan Narkotika nasional (BNN), yang bekerjasama dengan kepolisian dan pemerintah setempat, untuk memusnahkan pohon kantinoa rupanya akan membutuhkan waktu yang lama. Hal itu diungkapkan Wakapolres Bogor Kompol Erik Ferdinand.
Menurutnya, pemusnahan secara keseluruhan akan memakan waktu satu minggu, karena pohon kantinona tersebar di dua kecamatan, Cisarua Utara dan Selatan.
"Akan segera kita musnahkan, maksimal satu minggu. Di tempat lain tidak terlalu banyak" kata Wakapolres Bogor Kompol Erik Ferdinand, Kamis (7/2/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya memusnahkan tanaman khat, yang mengandung katinona di Puncak Bogor. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar tersebut, dibantu oleh puluhan petani pohon kantinona.
Rencananya, Pemkab Bogor akan memberikan uang pengganti kepada petani kantinona. Selain itu, Pemkab Bogor juga akan melakukan pengawasan kepada warganya, untuk tidak membudidayakan kembali pohon haram tersebut.
Menurutnya, pemusnahan secara keseluruhan akan memakan waktu satu minggu, karena pohon kantinona tersebar di dua kecamatan, Cisarua Utara dan Selatan.
"Akan segera kita musnahkan, maksimal satu minggu. Di tempat lain tidak terlalu banyak" kata Wakapolres Bogor Kompol Erik Ferdinand, Kamis (7/2/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya memusnahkan tanaman khat, yang mengandung katinona di Puncak Bogor. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar tersebut, dibantu oleh puluhan petani pohon kantinona.
Rencananya, Pemkab Bogor akan memberikan uang pengganti kepada petani kantinona. Selain itu, Pemkab Bogor juga akan melakukan pengawasan kepada warganya, untuk tidak membudidayakan kembali pohon haram tersebut.
(stb)