Panwas Kota Depok akan tertibkan curi star kampanye

Selasa, 05 Februari 2013 - 21:14 WIB
Panwas Kota Depok akan tertibkan curi star kampanye
Panwas Kota Depok akan tertibkan curi star kampanye
A A A
Sindonews.com - Panwaslu Kota Depok meminta kepada seluruh tim sukses calon Gubernur Jawa Barat, untuk tidak memasang alat peraga di tumbuhan. Sebab hal itu telah melanggar aturan yang ada.

Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan, pihaknya bersama KPU dan Satpol PP akan mencopot semua alat peraga yang dipasang di tumbuh-tumbuhan atau pohon, sebelum dimulainya kampanye pada 7 Februari 2013.

Selain itu juga, pihaknya akan membersihkan alat peraga di jalan protokol, yakni di Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Arif Rahman Hakim, dan Jalan Raya Juanda. Sebab di jalan peraga harus steril dari alat peraga.

"Di seluruh tumbuhan yang ada di Depok tidak boleh dipasangi alat peraga. Kalau ada berarti sudah melanggar, alat peraga juga tidak boleh dipasang di fasilitas umum, seperti di antaranya tempat ibadah, tiang listrik, rumah sakit, stasiun, terminal, dan sekolah" katanya, Selasa (05/02/2013).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Zamrowi menyesalkan jika ada tumbuhan yang dipasangi spanduk maupun poster dengan cara dipaku.

"Saya merasakan apa yang dirasakan tumbuhan. Kalau tumbuhan itu bisa bicara maka tumbuhan itu akan berteriak menentang orang yang akan merusaknya. Sekarang kalau sudah dipaku, tumbuhan itu akan menangis," tuturnya.

Zamrowi menyatakan bahwa bila tumbuhan atau dipaku maka bekas lubang paku itu akan membusuk dan pohon pun akan mati.

Tak hanya itu, pemasangan spanduk maupun poster di taman di median jalan juga merusak keindahan.

"Kami merawatnya dan kami merasakan sakitnya tumbuhan itu. Kami berharap masyarakat tidak merusak tumbuhan," ujarnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.8809 seconds (0.1#10.140)