Transparansi, syarat utama saat pelelangan jabatan

Selasa, 05 Februari 2013 - 18:22 WIB
Transparansi, syarat utama saat pelelangan jabatan
Transparansi, syarat utama saat pelelangan jabatan
A A A
Sindonews.com - Perdebatan panjang masih menghiasi kebijakan baru yang diadakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, kebijakan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Arif Susanto, peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy menilai, membuka ruang rekrutmen jabatan publik bagi kalangan lebih luas itu positif. Masyarakat dapat memperoleh dan memiilih kandidat yang berkualitas. Pertanggungjawaban jabatan dan kontrol publik pun berpeluang meningkat.

"Syarat agar kebijakan ini dapat berjalan baik dengan, tidak melanggar hukum, perubahan radikal tidak sebabkan kekacauan operasi birokrasi, dan pemilihan dilakukan secara fair," kata Arif, Selasa (5/2/2013).

Ia juga menilai, transaksi jabatan mungkin terjadi jika rekrutmen tidak transparan. Syarat utama penyelenggaraan urusan publik yaitu transparansi. Kebijakan harus dapat dipantau publik. Calon pun harus lebih dari satu, agar lebih kompetitif.

"Parameter umum layak atau tidaknya camat dan lurah, dapat disesuaikan dengan jabatan-jabatan publik lainnya. Seperti tingkat pendidikan, kesehatan, usia, laporan kekayaan, dan pengalaman bekerja di sector sosial, serta tingkat pengetahuan tentang wilayah yang bersangkutan," beber Arif.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3131 seconds (0.1#10.140)