Ditagih pedagang, PD Pasar jaya berkelit
A
A
A
Sindonews.com – Menanggapi permintaan ratusan pedagang Pasar Inpres Senen, untuk segera merelokasi para pedagang, PD Pasar Jaya berkelit, bahwa rencana relokasi bagi ratusan pedagang Pasar Inpres Senen belum bisa dilakukan, karena pihak pedagang belum semuanya berkeinginan untuk direlokasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun. Menurutnya, bahwa hingga kini di pihak para pedagang belum terjadi kesepatakat untuk melakukan relokasi. Sedangkan, untuk melakukan renovasi pasar setidaknya harus ada 60 persen, dari keseluruhan pedagang di kawasan tersebut yang menyetujui dengan renovasi.
Dengan demikian proses pembangunan akan berjalan. Hal kedua yang sering menjadi sorotan adalah, tentang biaya yang dianggap sebagian pedagang terlalu mahal. Padahal menurutnya harga yang beberapa waktu lalu santer dibicarakan mencapai Rp100 Juta per
meter itu tidak benar.
Dan meskipun benar, nilai tersebut masuk ke dalam biaya sewa kios selama 20 tahun. Artinya, pembayaran itu untuk sewa kios.
"Jadi meskipun nanti ada pembayaran yang harus ditanggung pedagang, itu merupakan pembayaran sewa selama 20 tahun yang bisa dicicil," kata Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun, Senin (4/2/2013).
Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam waktu dekat timnya akan melakukan pembicaraan dengan para pedagang pasar senen. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tempat untuk relokasi pedagang di Blok V dan parkiran Blok VI.
"Intinya pembangunan harus melihat beberapa faktor, jika kesepakatan antar pedagang sudah tercapai, maka harus ada kesepakatan antara pedagang dengan pengembang, sehingga semuanya bisa berjalan lancar," imbuhnya di ruang Kantor PD Pasar Jaya di Pasar
Pramuka Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun. Menurutnya, bahwa hingga kini di pihak para pedagang belum terjadi kesepatakat untuk melakukan relokasi. Sedangkan, untuk melakukan renovasi pasar setidaknya harus ada 60 persen, dari keseluruhan pedagang di kawasan tersebut yang menyetujui dengan renovasi.
Dengan demikian proses pembangunan akan berjalan. Hal kedua yang sering menjadi sorotan adalah, tentang biaya yang dianggap sebagian pedagang terlalu mahal. Padahal menurutnya harga yang beberapa waktu lalu santer dibicarakan mencapai Rp100 Juta per
meter itu tidak benar.
Dan meskipun benar, nilai tersebut masuk ke dalam biaya sewa kios selama 20 tahun. Artinya, pembayaran itu untuk sewa kios.
"Jadi meskipun nanti ada pembayaran yang harus ditanggung pedagang, itu merupakan pembayaran sewa selama 20 tahun yang bisa dicicil," kata Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun, Senin (4/2/2013).
Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam waktu dekat timnya akan melakukan pembicaraan dengan para pedagang pasar senen. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tempat untuk relokasi pedagang di Blok V dan parkiran Blok VI.
"Intinya pembangunan harus melihat beberapa faktor, jika kesepakatan antar pedagang sudah tercapai, maka harus ada kesepakatan antara pedagang dengan pengembang, sehingga semuanya bisa berjalan lancar," imbuhnya di ruang Kantor PD Pasar Jaya di Pasar
Pramuka Jakarta Timur.
(stb)