Cemari lingkungan, RPH Pancoranmas Depok diminta tutup
A
A
A
Sindonews.com- Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pancoran Mas, Depok didesak untuk segera ditutup. Desakan penutupan itu muncul dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Depok (KMD). Tuntutan penutupan itu cukup beralasan, karena sudah lama warga sekitar merasa terganggu dengan kondisi lingkungan.
"Kita menuntut agar RPH Pancoran ditutup segera. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Apalagi, warga sekitar sudah terganggu dan tidak bisa berbuat apa-apa," terang Ketua IKMD Dede, Minggu (03/02/2013).
Menurutnya, Pemerintah Kota Depok sudah lama berencana akan menutup RPH Pancoran Mas. Namun, lanjutnya, sampai saat ini belum ada realisasinya.
Dirinya menegaskan, RPH Pancoran Mas sudah cukup meresahkan warga sekitar. Selain itu, bau tak sedap yang ditimbulkannya juga sangat mengganggu.
"Kita minta agar Pemkot Depok memenuhi janjinya, ini sudah mengganggu warga sekitar dan sudah tidak layak sebagai RPH. Apalagi, kita dengar dari warga sekitar tidak tahu harus bagaimana dalam menyikapinya. Soalnya, banyak yang melindungi saat akan melakukan protes," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok RIntis Yanto membenarkan tuntutan mahasiswa. Pasalnya, ia sudah dua tahun lalu telah meminta dan menyurati Pemkot Depok untuk melakukan penutupan. Dia menilai, tempat itu sudah tidak layak dijadikan tempat RPH.
Bahkan, imbuhnya, dari sisi lingkungan sudah mencemari. Diantaranya tidak ada pengolahan yang secara tepat dalam pembuangan limbahnya. Selain itu, bau yang menyengat dan kotor menjadi pemandangan sehari-hari.
"Kita sudah dua tahun lalu menyurati ke Pemkot Depok untuk menutup RPH itu," paparnya.
"Kita menuntut agar RPH Pancoran ditutup segera. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Apalagi, warga sekitar sudah terganggu dan tidak bisa berbuat apa-apa," terang Ketua IKMD Dede, Minggu (03/02/2013).
Menurutnya, Pemerintah Kota Depok sudah lama berencana akan menutup RPH Pancoran Mas. Namun, lanjutnya, sampai saat ini belum ada realisasinya.
Dirinya menegaskan, RPH Pancoran Mas sudah cukup meresahkan warga sekitar. Selain itu, bau tak sedap yang ditimbulkannya juga sangat mengganggu.
"Kita minta agar Pemkot Depok memenuhi janjinya, ini sudah mengganggu warga sekitar dan sudah tidak layak sebagai RPH. Apalagi, kita dengar dari warga sekitar tidak tahu harus bagaimana dalam menyikapinya. Soalnya, banyak yang melindungi saat akan melakukan protes," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok RIntis Yanto membenarkan tuntutan mahasiswa. Pasalnya, ia sudah dua tahun lalu telah meminta dan menyurati Pemkot Depok untuk melakukan penutupan. Dia menilai, tempat itu sudah tidak layak dijadikan tempat RPH.
Bahkan, imbuhnya, dari sisi lingkungan sudah mencemari. Diantaranya tidak ada pengolahan yang secara tepat dalam pembuangan limbahnya. Selain itu, bau yang menyengat dan kotor menjadi pemandangan sehari-hari.
"Kita sudah dua tahun lalu menyurati ke Pemkot Depok untuk menutup RPH itu," paparnya.
(kri)