Kejar bos narkoba Polisi libatkan Interpol

Rabu, 30 Januari 2013 - 19:51 WIB
Kejar bos narkoba Polisi libatkan Interpol
Kejar bos narkoba Polisi libatkan Interpol
A A A
Sindonews.com - Tiga orang WNA sindikat pengedar narkotika, yang mengendalikan narkotika dari dalam jeruji besi diketahui menggunakan telepon seluler, dalam menjalankan aktivitas pengontrolan penjualan narkotika dari dalam penjara.

Mereka sebagai pengendali, Lee Che Hen (WN Malaysia) yang ditahan di LP Cipinang, Tan Su Alin (WN Singapura) dan Adam Ni Wilson alias Oge (WN Nigeria) ditahan di LP Nusakambangan.

Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, bos besar dari Malaysia saat ini masih buron dan dalam pengejaran kepolisian.

Untuk itu kepolisian akan bekerjasama dengan Interpol, untuk upaya penangkapan boss yang digadang-gadangi sebagai otak pelaku peredaran narkoba dari balik teralis besi tersebut.

"Untuk bos Malaysia itu, kita akan koordinasi dengan interpol untuk mengejarnya," ujar Rikwanto, Rabu (30/1/2013).

Mekanisme kerjasamanya, kata Rikwanto, polisi akan memberikan foto DPO (Daftar Pencarian Orang), kepada interpol. Kemudian interpol yang akan menyebarkan gambar pelaku dibeberapa negara untuk di kejar.

"Untuk bos Malaysia, akan dikoordinasi dengan Interpol, kita akan kirimkan foto DPO dan Interpol yang akan menyebarkannya dibeberapa negara untuk dikejar," tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6572 seconds (0.1#10.140)