Belum reformasi birokrasi, silpa Depok menumpuk

Selasa, 29 Januari 2013 - 01:02 WIB
Belum reformasi birokrasi, silpa Depok menumpuk
Belum reformasi birokrasi, silpa Depok menumpuk
A A A
Sindonews.com – Lantaran belum diterapkannya reformasi birokrasi di Pemerintahan Kota Depok, mengakibatkan banyak alokasi anggaran yang masuk dalam APBD tidak terserap. Akibatnya, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Kota Belimbing itu mengalami penumpukan.

Artinya, Pemerintah Kota Depok tidak mampu merealisasikan pembangunan dan menyerap anggaran yang telah ditetapkan. Terjadinya Silpa itu dianggap bukan sebagai unsur kesengajaan.

"Tetapi karena pemerintah terlalu berhati-hati dari segi yuridis, tentang pelaksanaan kegiatan. Silpa yang menumpuk itu akibat kesalahan birokrasi," kata Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Senin (28/01/2013).

Melihat kondisi tersebut, pihaknya telah meminta kepada Penguasa Pengguna Anggaran untuk segera di SK-kan segala bentuk kegiatan. Sehingga bisa segera dilakukan kegiatan lelang. Namun, bukan berarti anggaran tersebut bisa langsung dicairkan.

"Paling cepat Maret nanti, kami tidak berani menjamin akan ada gagal lelang lagi atau tidak, namun kami tetap ikhtiar agar tidak gagal lelang," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang terbanyak Silpa pada tahun lalu adalah dari sisi pembangunan gedung Dibale II.

"Kami inginkan anggarannya sekian miliar, tetapi dewan juga membatasi untuk pembangunan Dibale II. Kami yakin, dari sisi normatif SiLPA di tahun depan dapat ditekan seminimal mungkin," terangnya.

Anggota Komisi C DPRD Depok Slamet Riyadi mengatakan, masih adanya proyek yang terkena cut off dan pembangunan yang tak selesai tepat waktu dikarenakan perencanaan pembangunan yang dilakukan pemkot masih buruk.

Ia mengatakan, kasus tersebut terus berlanjut setiap tahunnya, sehingga berdampak pada SiLPA yang sangat besar.

"Pada tahun lalu saja SiLPA nya mencapai lebih dari Rp 300 juta, karena banyak pembangunan yang mandek," ungkapnya.

Menurut dia, koordinasi antar OPD masih sangat lemah. Silpa yang membengkak berimbas pada anggaran APBD ke depannya.

Ketua DPRD Kota Depok, Rintisyanto pun angkat bicara. Rintis menuturkan, Silpa Pemkot Depok terus membengkak sejak 2006. Silpa tahun 2008 mencapai Rp200 milyar, Silpa 2009 ada Rp197milyar, Silpa APBD Tambahan (ABT) 2012 mencapai Rp256 milyar dan diprediksi bertambah tahun 2013 menjadi Rp300 milyar.

Rata-rata Silpa Rp250 milyar/tahun sepanjang 2006-2012 atau enam tahun dikalikan sembilan persen, maka tersimpan bunga deposito untuk Pemkot Depok sekitar Rp135milyar. "Silpa ini juga menyangkut bunga deposito bank atas simpanan Silpa di Bank Jabar Banten cabang Kota Depok," kata dia.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5998 seconds (0.1#10.140)