Depok kekurangan kelas untuk KBM
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini Depok masih kekurangan ruang kelas, untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Untuk tingkat SD, hanya ada 3.163 kelas untuk 4.594 rombongan belajar yang kapasitas 158.017 siswa.
Jika dihitung rata-rata per kelas menampung 32 siswa makaterdapat kekurangan kelas hingga 1.775 kelas.
Padahal, berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) satu kelas hanya diisi antara 32 hingga 36 siswa saja. Untuk itu, diperlukan banyak ruang kelas baru di sejumlah sekolah.
"Sekarang masih 40 siswa per kelas untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Padahal sesuai Permendiknas No 15 tahun 2010, satu kelas hanya diisi 32 siswa saja," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Mochammad Nurdin, Senin (21/01/2013).
Pembangunan kelas baru dilakukan skala prioritas. Dilihat dari jumlah lulusan dan ketersediaan sekolah yang ada. Saat ini, terdapat wilayah yang minim sekolah dikarenakan pemekaran kecamatan.
Misalnya, SMAN IV yang tadinya berada di Kecamatan Cimanggis kini berada di Kecamatan Tapos.
"Memang ada ketimpangan. Untuk itu kita sedang mengumpulkan data mengenai pemetaan sekolah," ungkap Nurdin.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap wilayah yang memerlukan ruang kelas baru. Namun, belum dapat dipastikan titik-titiknya.
Saat ini kondisinya, SMP negeri tidak mampu menampung seluruh lulusan SD per tahunnya.
"Kalau untuk sekolah swasta memang masih bisa memadai. Hanya saja untuk negeri tidak dapat menampung," tukasnya.
Kepala Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok Misbahul Munir menuturkan, berdasarkan perhitungan tahun 2012, terdapat 152.300 siswa yang wajib sekolah. Namun hanya ada 55 SMA dan 97 SMK.
"Itupun hanya delapan SMAN dan dua SMKN," tambahnya.
Jika dihitung rata-rata per kelas menampung 32 siswa makaterdapat kekurangan kelas hingga 1.775 kelas.
Padahal, berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) satu kelas hanya diisi antara 32 hingga 36 siswa saja. Untuk itu, diperlukan banyak ruang kelas baru di sejumlah sekolah.
"Sekarang masih 40 siswa per kelas untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Padahal sesuai Permendiknas No 15 tahun 2010, satu kelas hanya diisi 32 siswa saja," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Mochammad Nurdin, Senin (21/01/2013).
Pembangunan kelas baru dilakukan skala prioritas. Dilihat dari jumlah lulusan dan ketersediaan sekolah yang ada. Saat ini, terdapat wilayah yang minim sekolah dikarenakan pemekaran kecamatan.
Misalnya, SMAN IV yang tadinya berada di Kecamatan Cimanggis kini berada di Kecamatan Tapos.
"Memang ada ketimpangan. Untuk itu kita sedang mengumpulkan data mengenai pemetaan sekolah," ungkap Nurdin.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap wilayah yang memerlukan ruang kelas baru. Namun, belum dapat dipastikan titik-titiknya.
Saat ini kondisinya, SMP negeri tidak mampu menampung seluruh lulusan SD per tahunnya.
"Kalau untuk sekolah swasta memang masih bisa memadai. Hanya saja untuk negeri tidak dapat menampung," tukasnya.
Kepala Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok Misbahul Munir menuturkan, berdasarkan perhitungan tahun 2012, terdapat 152.300 siswa yang wajib sekolah. Namun hanya ada 55 SMA dan 97 SMK.
"Itupun hanya delapan SMAN dan dua SMKN," tambahnya.
(stb)