92 bungkus kopi berisi ketamine diamankan

Senin, 21 Januari 2013 - 17:05 WIB
92 bungkus kopi berisi ketamine diamankan
92 bungkus kopi berisi ketamine diamankan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 2.200 gram kristal putih jenis ketamine yang disamarkan dalam 92 sachet bungkus kopi senilai Rp2,2 miliar berhasil digagalkan. Penggagalan itu dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

"Tersangka WN China berinisial MF (26), ditangkap saat mendarat dengan Cathay Pasific (CX 719) dari Hongkong, dari hasil analis intelijen dan proffiling yang mencurigai MF akhirnya dilakukan pemeriksaan dan benar saja petugas menemukan kristal putih yang diketahui merupakan sediaan farmasi berupa ketamine," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Okto Iryanto di Tangerang, Senin (21/1/2013).

Dikatakan Okto, ketamine senilai Rp2,2 M itu, disamarkan dalam 92 sachet bungkus kopi di dalam koper yang disatukan dengan pakaian.

"Kami bersama dengan petugas Polres Bandara sudah melakukan pengembangan terkait temuan ini, akan tetapi nihil dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres," jelasnya.

Selain menggagalkan penyelundupan sediaan farmasi berupa ketamine, petugas Bea dan Cukai juga menemukan 166 gram kristal bening jenis methapetamine atau sabu senilai Rp224 juta. Sabu itu dikirim melalui paket kiriman dari India yang diinformasikan berisi gantungan gelang pada kotak perhiasan.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil membekuk seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia berinisial YL (34) dan seorang laki-laki WNI yang berasal dari benua Afrika berinisial D.

Untuk penyelundupan ketamine yang merupakan sediaan farmasi yang peredarannya dibatasi, tersangka dijerat dengan pasal 196 jo 197 uu no.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun. Sementara untuk sabu, tersangka dijerat dengan uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan jeratan hukuman mati.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5373 seconds (0.1#10.140)