Jabar patuhi putusan MK soal RSBI

Minggu, 13 Januari 2013 - 18:08 WIB
Jabar patuhi putusan...
Jabar patuhi putusan MK soal RSBI
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat saat ini masih membahas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Sementara 26 kabupaten kota di Jawa Barat, hingga kini masih menunggu keputusan propinsi terkait penghapusan RSBI.

Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara mengatakan, saat ini pembahasan masih terus dilakukan di Komisi E bidang pendidikan. Pihaknya juga belum merekomendasikan keputusan apapun.

"Sedang kita evaluasi masih di tingkat komisi, masalah itu bukan secepat-cepatnya tapi harus tepat. Komisi E sedang bahas itu, semoga pekan depan siap masuk ke meja pimpinan.

Setiap warga negara kita harus mematuhi hukum di negeri
ini, kami akan taat hukum," tegas Irfan saat mengunjungi Depok, Minggu (13/01/2013).

Irfan mengaku, enggan menilai putusan MK ataupun akan tetap mempertahankan RSBI.

"Saya belum mengevaluasi secara mendalam," jelasnya.

Irfan menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang fokus menjalankan program lain di bidang pendidikan. Yakni terkait pengadaan 12 ribu Ruang Kelas Baru (RKB) di tahun 2013.

"Pembagian RKB, tiap tahun 12 ribu, di Jawa Barat banyak siswa yang enggak bisa melanjutkan sekolah karena enggak ada ruang kelas. SD dan SMP," kalau soal putusan MK masih digodok," tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)