Depok bangun 6 pusat pertumbuhan
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, secara makro Perda tersebut mengatur terkait rancangan enam pusat pertumbuhan di Depok. Serta komitmen Pemkot Depok untuk meningkatkan jumlah total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Ada 6 pusat pertumbuhan, Cipayung, Tapos, Cimanggis, Cinere, Sawangan, Bojongsari disana sebagai tempatnya niaga dan jasa," ungkap Nur Mahmudi.
Ia menambahkan, terkait masalah properti selama ini para pengembang umumnya tetap memperhatikan siteplan atau rencana tata letak bangunan.
Namun, kata dia, secara fakta, batasan tanah 72 meter selama ini bagi pengembang membangun satu unit rumah terlampau kecil sehingga banyak konsumen atau pemilik menambah bangunan sendiri.
"Faktanya kalau terlalu kecil, masyarakat membuat bangunan tubuh, merasa anaknya banyak jadi rumah tanah 72 meter ditambah bangunannya sendiri. Ya cocoknya memang apartemen, rumah vertikal," tukasnya.
"Ada 6 pusat pertumbuhan, Cipayung, Tapos, Cimanggis, Cinere, Sawangan, Bojongsari disana sebagai tempatnya niaga dan jasa," ungkap Nur Mahmudi.
Ia menambahkan, terkait masalah properti selama ini para pengembang umumnya tetap memperhatikan siteplan atau rencana tata letak bangunan.
Namun, kata dia, secara fakta, batasan tanah 72 meter selama ini bagi pengembang membangun satu unit rumah terlampau kecil sehingga banyak konsumen atau pemilik menambah bangunan sendiri.
"Faktanya kalau terlalu kecil, masyarakat membuat bangunan tubuh, merasa anaknya banyak jadi rumah tanah 72 meter ditambah bangunannya sendiri. Ya cocoknya memang apartemen, rumah vertikal," tukasnya.
(stb)