DKR minta Jamkesda di Depok dipertahankan

Rabu, 09 Januari 2013 - 16:05 WIB
DKR minta Jamkesda di...
DKR minta Jamkesda di Depok dipertahankan
A A A
Sindonews.com - Seratusan orang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Depok menolak Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Massa yang menamakan dirinya Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mengaku keberatan, dengan aturan yang ditetapkan dalam UU BPJS.

Sebab iuran yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memotong gaji buruh dua persen dinilai memberatkan buruh. Pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah Kota Depok untuk bersama-sama menolak UU BPJS dengan mereka.

"Masa kalah sama Jokowi, ke RS saja bisa pakai KTP. Kami mau tetap pakai Jamkesda saja, Pemkot Depok harus tolak juga," ungkap Koordinator Aksi Roy Pangarapan di Balai Kota Depok, Rabu (9/1/2013).

Roy menambahkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Depok harus terus mempertahankan adanya Jamkesda. Hal itu terkait dengan otonomi daerah. Karena itu, dia mendesak Wali Kota Depok untuk membuat pernyataan bersama-sama menolak UU BPJS.

"Karena Wali Kota Depok namanya Nur Mahmudi, ya kami meminta ke beliau untuk tetap mempertahankan Jamkesda," jelasnya.

Pihaknya juga meminta daftar nama peserta Jamkesmas Kota Depok agar ditempel di kelurahan. "Jamkesda harus tetap dipertahankan, kami minta otonomi daerah supaya tetap berlaku, karena Jamkesmas kan mau dihapus, yang ditanggung BPJS juga penyakit-penyakit ringan saja," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)