Polda Metro kesulitan lacak pelaku penjualan balita online
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya kesulitan menemukan pemilik akun penjual bayi di situs jual beli Tokobagus.com.
Pasalnya, situs tersebut, tidak membuat sistem login sehingga menyulitkan penyidik menggali informasi dari pengunggahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan situs Tokobagus.com terkait dengan adanya penemuan pemasangan iklan penjualan bayi didalam situs tersebut.
Iklan tersebut sempat terpasang selama tiga hari, kemudian dicabut oleh pengelola situs. Setelah melakukan pengecekan ke Tokobagus, didapatkan jika situs tersebut tidak memiliki loggin IP Addres dengan alasan perusahaan untuk menjaga performence dari mereka.
"Untuk menelusuri pengiklan, kita harapkan dari loggin IP Address, tetapi ternyata kita tidak menemukan logginnya dari tokobagus karena mereka tidak memiliki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (8/1/2013).
Kabid menjelaskan, iklan tersebut dipasang sejak tanggal 31 Desember 2012, kemudian dinonaktifkan tanggal 3 Januari 2013. Sejak itu belum ditemukan adanya transaksi pembelian dari barang yang dijual.
Menurut pengakuan sementara, hasil koordinasi dengan tokobagus, penjualan bayi itu pertama kalinya ada disitus tersebut.
"Penjulan langsung memasukan subyek jual bayi, tidak ada embel-embel julan perabotan bayi," tuturnya.
Pasalnya, situs tersebut, tidak membuat sistem login sehingga menyulitkan penyidik menggali informasi dari pengunggahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan situs Tokobagus.com terkait dengan adanya penemuan pemasangan iklan penjualan bayi didalam situs tersebut.
Iklan tersebut sempat terpasang selama tiga hari, kemudian dicabut oleh pengelola situs. Setelah melakukan pengecekan ke Tokobagus, didapatkan jika situs tersebut tidak memiliki loggin IP Addres dengan alasan perusahaan untuk menjaga performence dari mereka.
"Untuk menelusuri pengiklan, kita harapkan dari loggin IP Address, tetapi ternyata kita tidak menemukan logginnya dari tokobagus karena mereka tidak memiliki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (8/1/2013).
Kabid menjelaskan, iklan tersebut dipasang sejak tanggal 31 Desember 2012, kemudian dinonaktifkan tanggal 3 Januari 2013. Sejak itu belum ditemukan adanya transaksi pembelian dari barang yang dijual.
Menurut pengakuan sementara, hasil koordinasi dengan tokobagus, penjualan bayi itu pertama kalinya ada disitus tersebut.
"Penjulan langsung memasukan subyek jual bayi, tidak ada embel-embel julan perabotan bayi," tuturnya.
(stb)