Rangga tersangka pengeroyokan cucu Bolot

Selasa, 08 Januari 2013 - 19:06 WIB
Rangga tersangka pengeroyokan cucu Bolot
Rangga tersangka pengeroyokan cucu Bolot
A A A
Sindonews.com - Rangga Putra Sadewa (16), korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Muhammad Sulaeman alias pelawak Bolot, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Pondok Aren karena diduga memukuli cucu Bolot.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono mengatakan, 3 Desember 2012 lalu berdasarkan keterangan saksi, Rangga bersama dengan kakaknya Rizki Dwi Saputra (20) dan Karina Desiyanti (17) telah melakukan pengeroyokan terhadap cucu Bolot Lira Larasati (18).

“Benar Rangga sudah menjadi tersangka. Bukan hanya dia, kakaknya dan pacar kakaknya juga menjadi tersangka,” ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono, Selasa (8/1/2013).

Menurut Kapolsek, penetapan Rangga sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, petugas keamanan di lokasi Seven Eleven di Jalan Zodiak, Jombang, Kecamatan Ciputa, Kota Tangsel.

“Dia melihat dari radius 3 meter dengan penerangan jelas. Rangga menodorong korban, kemudian setelah terjatuh, Rangga ikut menginjak. Sedangkan, pacar kakaknya menampar. Kakaknya sendiri ikut menginjak korban,” terangnya.

Ditanya apakah tersangka akan ditahan, Kapolsek mengaku akan mempertimbangkannya, jika nanti pihaknya selesai memintai keterangan kepada para tersangka.

“Butuh pertimbangan, karena itu semua tergantung dari pemeriksaan,” terangnya.

Kuasa hukum Rangga Putra Sadewa Saleh mengatakan, apa yang dilakukan Polsek Pondok Aren berkaitan dengan laporan kliennya ke Polsek Ciputat, atas tindakan Bolot yang melakukan pengeroyokan terhadap Rangga 7 Desember 2012 lalu.

“Karena memang hanya Bolot yang belum ditahan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Mulyadi alias Sam anak Bolot dan menantunya sudah lebih dulu ditahan petugas Polsek Ciputat atas dugaan pengeroyokan terhadap Rangga yang juga tetangga Bolot di Ciputat, Kota Tangsel.

“Sebenarnya peristiwa 3 Desember lalu itu, perkelahian antara pacar kakak Rangga dengan Lira. Cucu Bolot itu cemburu, karena kakak Rangga, mantan pacarnya. Dia juga yang menantang pacar kakak Rangga, sementara Rangga dan kakaknya tidak melakukan apapun kepada cucu Bolot,” terang Saleh.

Dia juga mempertanyakan penetapan tersangka oleh polisi kepada Rangga, Rizki dan Karina. Karena status sebelumnya, Rangga, Rizki dan Karina dipanggil untuk menjadi saksi.

“Ini jelas ada keganjilan. Saya sangat memprotes ini,” katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6422 seconds (0.1#10.140)