Rasyid Rajasa dicercar sembilan pertanyaan

Selasa, 08 Januari 2013 - 01:42 WIB
Rasyid Rajasa dicercar sembilan pertanyaan
Rasyid Rajasa dicercar sembilan pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa dicercar sembilan pertanyaan, sebelumnya dinyatakan sakit oleh Penydik Kecelakaan Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Riri Purbasari Dewi kuasa hukum Rasyid.

Menurutnya, penyidik sempat memberikan sembilan pertanyaan kepada Rasyid, terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa kliennya.

Ia mengaku, pemeriksaan ini menyusul permintaan Hatta kepada tim dokter, untuk memberikan ijin terhadap Rasyid untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Meskipun kondisinya belum pulih, Raysid korperatif memenuhi panggilan penyidik,” kata Riri Purbasari Dewi, Senin (7/1/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, M Rasyid Amrullah Rajasa pengemudi mobil BMW X5 B 272 HR menabrak bagian belakang mobil Luxio F-1622-CY di Tol Jagorawi arah selatan KM 3.500, Selasa (1/1/2013) lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang terpental dari mobil yang dikendarai Frans Joner Sirait (37), hingga menewaskan Harun (57) dan M Raihan (14 bulan).

Oleh penyidik, Rasyid dikenakan Pasal 283 junto Pasal 287 ayat (5) dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pascakecelakaan, putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, karena mengalami tekanan psikologis dan gangguan pencernaan.

Setelahnya kondisi kesehatannya dinyatakan membaik, Rasyid didampingi oleh kedua orang tuanya dan kuasa hukumnya, Senin (7/1/2013) menjalani pemeriksaan selama empat jam lebih.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6742 seconds (0.1#10.140)