Polri selidiki plat B 2 DKI pihak swasta
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Mabes Polri mengaku, belum mengetahui perihal adanya informasi penjualan plat nomor B 2 DKI dari pihak kepolisian kepada salah satu pihak swasta.
"Saya belum mendengar soal itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Berdasarkan Perkap no 5 2012, memang mengatur plat nomor berwarna merah dengan seri DKI B 1 DKI untuk Gubernur dan B 2 DKI untuk wakil gubernur. Sedangkan plat hitam lainnya sifatnya untuk masyarakat umum.
"Kita nanti cari tahu lagi, mungkin yang B 2 bolong, tapi kita komunikasikan harapan Pak Wagub seperti apa kita komunikasikan lebih baik lagi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluhkan dirinya tidak dapat menggunakan plat nomor B 2 DKI untuk keperluan dinas.
Menurutnya, plat nomor itu sudah dimiliki pengusaha swasta yang dibeli dari pihak kepolisian. Padahal, Polri telah mengeluarkan surat keputusan yang mengatur peruntukkan penggunaan plat nomor kendaraan bagi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya belum mendengar soal itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Berdasarkan Perkap no 5 2012, memang mengatur plat nomor berwarna merah dengan seri DKI B 1 DKI untuk Gubernur dan B 2 DKI untuk wakil gubernur. Sedangkan plat hitam lainnya sifatnya untuk masyarakat umum.
"Kita nanti cari tahu lagi, mungkin yang B 2 bolong, tapi kita komunikasikan harapan Pak Wagub seperti apa kita komunikasikan lebih baik lagi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluhkan dirinya tidak dapat menggunakan plat nomor B 2 DKI untuk keperluan dinas.
Menurutnya, plat nomor itu sudah dimiliki pengusaha swasta yang dibeli dari pihak kepolisian. Padahal, Polri telah mengeluarkan surat keputusan yang mengatur peruntukkan penggunaan plat nomor kendaraan bagi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
(san)