Polisi periksa 13 saksi, kecelakaan putra Hatta Rajasa
A
A
A
Sindonews.com - Sampai saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Muhamad Rasyid Amrullah Hatta Rajasa, dan sejumlah saksi korban serta petugas yang menangani kasus kecelakaan, yang menewaskan dua orang tersebut. Dengan demikian total yang sudah menjalani pemeriksaan berjumlah 13 saksi.
"Saat ini sudah ada 13 orang diperiksa antara lain, sopir Luxio Frans Sirait, Supriyati, Enung, Eman suami Enung, Prillia teman wanita Rasyid, IPDA Suhardi anggota polres Jakarta Utara yang saat itu melintas, Unggul dari Jasa Marga, AIPTU Endang, Nyonya Harun, Bripka Cahyadi, Brigadir Dedy Saryanto, Oman petugas jalan tol dan Momon dari derek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis, (3/1/2013).
Rasyid sendiri, sudah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan, untuk menggali keterangan terkait kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Saat ini para saksi sudah kembali ke rumahnya masing-masing, apabila diperlukan bisa dipanggil kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Mengenai penanganan kasusnya sendiri, penyidik akan terus melakukan pendalaman, sambil menunggu keadaan tersangka, yang menurut rumah sakit masih mengalami gangguan psikis akibat trauma.
"Saat ini sudah ada 13 orang diperiksa antara lain, sopir Luxio Frans Sirait, Supriyati, Enung, Eman suami Enung, Prillia teman wanita Rasyid, IPDA Suhardi anggota polres Jakarta Utara yang saat itu melintas, Unggul dari Jasa Marga, AIPTU Endang, Nyonya Harun, Bripka Cahyadi, Brigadir Dedy Saryanto, Oman petugas jalan tol dan Momon dari derek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis, (3/1/2013).
Rasyid sendiri, sudah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan, untuk menggali keterangan terkait kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Saat ini para saksi sudah kembali ke rumahnya masing-masing, apabila diperlukan bisa dipanggil kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Mengenai penanganan kasusnya sendiri, penyidik akan terus melakukan pendalaman, sambil menunggu keadaan tersangka, yang menurut rumah sakit masih mengalami gangguan psikis akibat trauma.
(stb)