Polisi janji tindak Rasyid Amrullah Rajasa

Rabu, 02 Januari 2013 - 11:46 WIB
Polisi janji tindak...
Polisi janji tindak Rasyid Amrullah Rajasa
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisin berjanji akan meninda tegas pengendara BMW Jeep bernopol B 272 HR yang dikendarai putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Muhamad Rasyid Amrullah (22).

"Jadi bukan berarti kalau damai dihentikan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana, seperti ditulis dalam situs facebook Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (2/1/2013).

Dia melanjutkan, polisi mengapresiasi itikad baik keluarga Rasyid kepada keluarga korban penumpang Luxio. Untuk itu, dia mengimbau publik tak lekas menghakimi pelaku kecelakaan lalu lintas. Karena menurutnya, kecelakaan adalah suatu peristiwa yang tidak disengaja.

"Ini merupakan kejadian ketidaksengajaan. Yang utama bagaimana menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas. Memberikan edukasi," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kecelakaan yang dialami putra Hatta terjadi pada Selasa 1 Januari 2013 pagi kemarin. Bermula ketika mobil BMW Jeep bernopol B 272 HR yang dikendarai oleh Rasyid berjalan dari arah utara menggunakan lajur tiga.

Sesampainya di KM 3+500 tol Jagorawi, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak mobil Luxio bernopol F 11622 CY yang dikendarai oleh Frans Joner Sirait (37) dari belakang. Akibatnya penumpang Luxio, Harun (57) dan Rehan (1,4) dan korban luka lainnya yakni Norman (41), Rifal (8) dan Nung (32).
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)