Kenaikan UMK picu buruh beli motor
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Regional (UMR), yang dituntut para buruh diprediksi akan berdampak pada meledaknya kenaikan jumlah kendaraan bermotor.
Pemerintah diminta mengantisipasi untuk mencegah adanya pertambahan kendaraan tersebut, agar kemacetan tak semakin parah.
Contohnya UMK Kota Depok, pada tahun 2012 sebesar Rp1,4 juta naik menjadi Rp2 juta pada tahun 2013. Hal serupa juga terjadi pada Bekasi dan Bogor yang memiliki nilai UMK 2013 masing-masing Rp2,1 juta dan Rp2 juta.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) Jachrizal Sumabrata mengatakan, UMK Kota Depok, idealnya kenaikan UMK tersebut dipergunakan untuk keperluan dapur, pendidikan dan rekreasi.
Namun diprediksi banyak warga yang akan mendapatkan tambahan pendapatan itu untuk membeli kendaraan khususnya roda dua.
"Idealnya kelebihan uang Rp500 ribu itu untuk beli susu, buku atau minimal membawa keluarga rekreasi. Sekarang tidak, dengan UMK naik, beli motor," ujarnya di Depok, Selasa (01/01/2013).
Untuk itu, kata dia, pemerintah harus melakukan antisipasi sebelum terjadinya ledakan penambahan kendaraan. Jika tidak, kemacetan akan semakin parah. Antisipasi itu misalnya Pemerintah Provinsi Jakarta yang akan menerapkan sistem nomor polisi ganjil dan genap.
"Jadi ketika dia membeli motor, dia berpikir aduh ribet juga ya beli motor tapi cuma bisa dipakai seminggu tiga kali. Harus dibuat berpikir seperti itu," tuturnya.
Selain itu, Jachrizal menambahkan, sarana dan prasarana transportasi massal mutlak harus ditingkatkan. Terutama transportasi massal yang mengangkut lebih banyak penumpang seperti kereta api. Begitu juga angkutan lebih kecil yang terintegrasi dengan kereta api.
Pemerintah diminta mengantisipasi untuk mencegah adanya pertambahan kendaraan tersebut, agar kemacetan tak semakin parah.
Contohnya UMK Kota Depok, pada tahun 2012 sebesar Rp1,4 juta naik menjadi Rp2 juta pada tahun 2013. Hal serupa juga terjadi pada Bekasi dan Bogor yang memiliki nilai UMK 2013 masing-masing Rp2,1 juta dan Rp2 juta.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) Jachrizal Sumabrata mengatakan, UMK Kota Depok, idealnya kenaikan UMK tersebut dipergunakan untuk keperluan dapur, pendidikan dan rekreasi.
Namun diprediksi banyak warga yang akan mendapatkan tambahan pendapatan itu untuk membeli kendaraan khususnya roda dua.
"Idealnya kelebihan uang Rp500 ribu itu untuk beli susu, buku atau minimal membawa keluarga rekreasi. Sekarang tidak, dengan UMK naik, beli motor," ujarnya di Depok, Selasa (01/01/2013).
Untuk itu, kata dia, pemerintah harus melakukan antisipasi sebelum terjadinya ledakan penambahan kendaraan. Jika tidak, kemacetan akan semakin parah. Antisipasi itu misalnya Pemerintah Provinsi Jakarta yang akan menerapkan sistem nomor polisi ganjil dan genap.
"Jadi ketika dia membeli motor, dia berpikir aduh ribet juga ya beli motor tapi cuma bisa dipakai seminggu tiga kali. Harus dibuat berpikir seperti itu," tuturnya.
Selain itu, Jachrizal menambahkan, sarana dan prasarana transportasi massal mutlak harus ditingkatkan. Terutama transportasi massal yang mengangkut lebih banyak penumpang seperti kereta api. Begitu juga angkutan lebih kecil yang terintegrasi dengan kereta api.
(stb)