Survei KPK: Pelayanan Pemkot Depok terburuk se-Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil survei integritas sektor publik tahun 2012 dan menyatakan, institusi pemerintah dengan palayanan publik terburuk se-Indonesia adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, survei dilakukan dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi. Survei itu dilakukan untuk menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik.
Selain itu, untuk mendorong dan membantu lembaga publik, mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah dan layanan yang rentan terjadinya korupsi.
"Survei berlangsung pada Juni-Oktober 2012, dilaksanakan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, lima instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Dia menambahkan, survei melibatkan responden yang merupakan pengguna layanan sebanyak 15.000 orang yang terdiri dari 1.200 orang responden di tingkat pusat, 8.160 orang responden di tingkat instansi vertikal, dan 5.640 orang responden di tingkat pemerintah daerah.
Seluruh responden, bebernya, merupakan pengguna langsung layanan-layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir tersebut. Dalam survei ini, standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00.
"Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur. Pertama, pengalaman integritas dengan bobot 0,667, yang merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya. Kedua, potensi integritas dengan bobot 0,333," terangnya.
Dari survei itu ditemukan, Indeks Integritas Nasional (IIN) Indonesia adalah 6,37. Nilai itu dengan perincian rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34, dan di tingkat daerah 6,32.
Busyo menegaskan, nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibanding nilai integritas instansi, di tingkat pusat maupun instansi vertikal. “IIN 2012 kita sedikit naik dibandingkan tahun 2011 sebelumnya yang hanya 6,31,” ungkpanya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, survei dilakukan dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi. Survei itu dilakukan untuk menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik.
Selain itu, untuk mendorong dan membantu lembaga publik, mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah dan layanan yang rentan terjadinya korupsi.
"Survei berlangsung pada Juni-Oktober 2012, dilaksanakan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, lima instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Dia menambahkan, survei melibatkan responden yang merupakan pengguna layanan sebanyak 15.000 orang yang terdiri dari 1.200 orang responden di tingkat pusat, 8.160 orang responden di tingkat instansi vertikal, dan 5.640 orang responden di tingkat pemerintah daerah.
Seluruh responden, bebernya, merupakan pengguna langsung layanan-layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir tersebut. Dalam survei ini, standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00.
"Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur. Pertama, pengalaman integritas dengan bobot 0,667, yang merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya. Kedua, potensi integritas dengan bobot 0,333," terangnya.
Dari survei itu ditemukan, Indeks Integritas Nasional (IIN) Indonesia adalah 6,37. Nilai itu dengan perincian rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34, dan di tingkat daerah 6,32.
Busyo menegaskan, nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibanding nilai integritas instansi, di tingkat pusat maupun instansi vertikal. “IIN 2012 kita sedikit naik dibandingkan tahun 2011 sebelumnya yang hanya 6,31,” ungkpanya.
(san)