Tangerang dipenuhi atribut kampanye

Rabu, 08 Agustus 2012 - 20:55 WIB
Tangerang dipenuhi atribut kampanye
Tangerang dipenuhi atribut kampanye
A A A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang 2013, sejumlah spanduk dan atribut sosialisasi mulai 'mengotori' Tangerang. Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan juga telah melanggar Perda no 5/2011 tentang Keindahan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3).

Pantauan di lapangan, mulai Jalan HOS Cokroaminoto, lanjut ke Jalan Hasyim Asyari, khususnya di perempatan Ciledug, Jembatan Ciledug Indah 1, pertigaan Pasar Bengkok, Pertigaan Gondrong, Situ Cipondoh, hingga ke Jalan Veteran Kota Tangerang marak spanduk politikus yang tidak dipasang di tempat yang sudah disediakan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera menegakkan Perda K3 secara menyeluruh. Pasalnya, sudah banyak pelanggaran Perda K3 yang nampak di jalanan.

“Kalau kami hanya diminta mengesahkan Perda namun tidak ada penegakannya di lapangan, buat apa Perda harus ada," tegasnya, Rabu (8/8/2012).

Dia mengingatkan agar eksekutif tidak menutup mata dengan banyaknya pelanggaran Perda soal K3 di jalan. Herry juga berharap, para politikus di Kota Tangerang bisa menaati aturan yang sudah diberlakukan.

“Kami harapkan juga kesadaran masyarakat dan kalangan tertentu tentang peraturan yang sudah ditetapkan utusan mereka di legislatif. Jangan sampai, adanya peraturan malah dilanggar begitu saja. Terlebih, adanya pelanggaran ini juga merugikan daerah,” singkatnya.

Sebelumnya, desakan yang sama dilayangkan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Tangerang. Bahkan, lembaga ini menyoroti khusus soal merebaknya spanduk politisi yang sudah tidak teratur.

“Pemerintah harusnya bergerak sejak awal untuk menertibkan atribut dan spanduk sosialisasi tersebut,” ucap Ketua Lira Kota Tangerang Yuhendi Alamsyah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7469 seconds (0.1#10.140)