Dishub Banten diminta sosialisasi izin angkot baru

Rabu, 08 Agustus 2012 - 15:12 WIB
Dishub Banten diminta sosialisasi izin angkot baru
Dishub Banten diminta sosialisasi izin angkot baru
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten seharusnya melakukan sosialisasi sebelum mengeluarkan izin terhadap angkutan umum (angkot) baru yang melintasi jalur Kampung Melayu-Pasar Anyar, Tangerang, Banten.

Salah seorang pengusaha angkot F-01 Wulandia Ningsih mengatakan, alasan Dishub Provinsi Banten yang mengijinkan adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max sangat mengada-ada. Karena, angkot F-01 jenis Isuzu Elf yang ada saat ini dinilai masih layak pakai.

“Jadi Dishub mengeluarkan angkot baru untuk peremajaan. Yang saya pertanyakan, tidak layaknya bagaimana? Jika ada peremajaan angkot baru, ratusan angkot yang lama mau dikemanakan?” katanya di Tangerang, Banten, Rabu (8/8/2012).

Untuk alasan itulah, sejumlah pengusaha angkot F-01 jenis Isuzu Elf mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk menyikapi masalah tersebut.

Seperti diketahui, puluhan angkot F-01 Jurusan Kampung Melayu-Pasar Anyar memblokir jalan simpang tujuh di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Akibat pemblokiran jalan yang merupakan salah satu akses menuju pintu M1 Bandara Soekarno Hatta tersebut, lalu lintas menjadi tersendat.

Pemblokiran jalan tersebut dipicu adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max dengan trayek yang sama. Izin angkot tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dengan alasan peremajaan.

Awalnya, puluhan supir angkot ini mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk meminta tanggapan, namun karena tidak ada jawaban, mereka pun memblokir simpang tujuh.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5695 seconds (0.1#10.140)