HNW ancam KPU & Disdukcapil DKI

Rabu, 20 Juni 2012 - 15:47 WIB
HNW ancam KPU & Disdukcapil DKI
HNW ancam KPU & Disdukcapil DKI
A A A
Sindonews.com - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

"Urusan polisi bukan main-main, mereka (tim sukses) sangat serius. Itu dilaporkan karena sudah dilakukan upaya memperbaiki, tapi ternyata belum ada upaya perbaikan yang signifikan," kata Hidayat Nurwahid kepada wartawan saat ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/6/2012).

Dia mengatakan, perbaikan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan fiktif yang dilakukan KPU DKI Jakarta belum cukup menjadikan DPT layak digunakan dalam Pilgub. "Saya mengapresiasi mereka yang memundurkan, dan mengkoreksi beberapa. Tapi masih terlalu banyak yang belum terkoreksi, sementara waktu makin mepet. Apa boleh buat, maka ini dilaporkan," ujarnya.

Laporan yang dilakukan empat tim sukses pasangan cagub-cawgub DKI Jakarta menurutnya, bermaksud agar ada perhatian serius untuk memperbaiki masalah DPT. Dengan demikian, Pilgub DKI Jakarta akan bisa dilakukan dengan adil dan memiliki landasan hukum yang kuat, karena menggunakan data pemilih yang valid.

Perbaikan DPT itu juga perlu dilakukan, agar siapapun nanti yang terpilih dalam Pilgub DKI Jakarta, bisa menang dengan kesatria, serta tidak dibayang-bayangi dengan tuduhan menang Pilgub dengan daftar pemilih yang bermasalah.

"Kita ingin Jakarta menjadi barometer, menjadi teladan bagaimana menyelenggarakan Pilkada dengan berkualitas yang dmulai dengan data kependudukan yang berkualitas. Karenanya yang diadukan ke polisi bukan hanya KPU DKI, tetapi Disdukcapil, karena KPU hanya menerima masukan data dari Disdukcapil," tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana segera memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, untuk diperiksa terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memanggil Dahliah Umar sebagai Ketua KPU DKI Jakarta dan Purba Hutapea selaku Kadisdukcapil DKI Jakarta. Namun, pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada kedua orang yang dilaporkan empat kandidat calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6464 seconds (0.1#10.140)