KPU wajib perbaiki DPS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dinilai harus memperbaiki data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Didik J Rachbini mengatakan, dari fakta yang diperolehnya di lapangan, masih banyak data DPS yang menyimpang.
"Saya dengan Bang Hidayat Nur Wahid kecewa berat dengan DPS ini di lapangan. Saya melihat dan dapat laporan, data-datanya masih menyimpang banyak," ujar Didik saat memberikan pemaparan soal peredaran dan pemberantasan narkoba di DKI Jakarta yang digelar di Papa Rons Pizza, Apartemen Park Royale, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2012).
Untuk itu, lanjut Didik, KPU DKI Jakarta wajib memperbaiki kekurangan tersebut. Pasalnya, masih banyak warga DKI Jakarta yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun tidak terdaftar dalam DPS.
"Kalau belum maksimal nanti saya menuntut agar orang yang punya KTP tapi tidak terdaftar itu bisa memilih. Tugas KPU pokoknya sekarang harus menyelesaikan soal DPS," katanya.(azh)
Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Didik J Rachbini mengatakan, dari fakta yang diperolehnya di lapangan, masih banyak data DPS yang menyimpang.
"Saya dengan Bang Hidayat Nur Wahid kecewa berat dengan DPS ini di lapangan. Saya melihat dan dapat laporan, data-datanya masih menyimpang banyak," ujar Didik saat memberikan pemaparan soal peredaran dan pemberantasan narkoba di DKI Jakarta yang digelar di Papa Rons Pizza, Apartemen Park Royale, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2012).
Untuk itu, lanjut Didik, KPU DKI Jakarta wajib memperbaiki kekurangan tersebut. Pasalnya, masih banyak warga DKI Jakarta yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun tidak terdaftar dalam DPS.
"Kalau belum maksimal nanti saya menuntut agar orang yang punya KTP tapi tidak terdaftar itu bisa memilih. Tugas KPU pokoknya sekarang harus menyelesaikan soal DPS," katanya.(azh)
()