Peluang jual beli suara di Pilgub DKI besar

Selasa, 22 Mei 2012 - 16:27 WIB
Peluang jual beli suara di Pilgub DKI besar
Peluang jual beli suara di Pilgub DKI besar
A A A
Sindonews.com - Dewan Pendiri Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) Achmad Nur menjelaskan, harusnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta tidak jauh dari data e-KTP, yaitu berjumlah 5.600.560.

"Kelebihan 25,79 persen dari e-KTP (selisih 1,4 juta suara dengan DPS KPU DKI) akan menghantarkan kandidat tertentu menang satu putaran dengan membeli suara atau memobilisasi warga pinggiran Jakarta untuk ikut memilih," ujarnya di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto No.8, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).

Selisih DPT dengan e-KTP, katanya, akan membuka praktik jual beli suara yang berpotensi pada kekacauan. Bahkan, berdasarkan temuan P3I, terdapat 327.040 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan tanggal lahirnya dan penduduk lainnya.

"Mayoritas tersebar di kecamatan pinggiran Jakarta, seperti Kecamatan Cakung (11.171 NIK), Cengkareng (11.128 NIK), Cilincing (9.200 NIK), Kali Deres (8.186 NIK), Tanjung Priok (7.756 NIK) dan Jagakarsa (6.975 NIK)," katanya.

Data tersebut, katanya, mengindikasikan adanya pola tertentu dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU DKI yang memungkinkan terjadinya migrasi besar dari daerah perbatasan Jakarta pada Pilkada 11 Juni 2012 nanti. "Kenapa data DPS seperti ini disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 26 Mei 2012 mendatang," bebernya.

Melihat fakta tersebut, dia menilai, KPU DKI tidak kredibel dalam melaksanakan Pilkada Jakarta 2012. "Kami serukan kepada seluruh warga yang namanya ada di data temuan kami ini untuk melakukan gugatan pidana kepada KPU DKI. Karena datanya ternyata terduplikasi untuk menambah jumlah DPT," tambahnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5337 seconds (0.1#10.140)