Polemik Lady Gaga hanya proyek citra
A
A
A
Sindonews.com - Polemik Lady Gaga merupakan upaya pengalihan isu dari berbagai persoalan besar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Penolakan konser Lady Gaga dianggap pencitraan yang dilakukan pemerintah.
"Ini seperti pencitraan politik di dalam pemerintahan," jelas Budayawan Indonesia, Radar Panca Dahana usai diskusi 'Membangun Indonesia Kita' di Akbar Tandjung Institute, Jalan Pancoran Indah Raya, Ligamas Indah Blok B No A-1, Perdatam Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012).
Tambahnya, sebenarnya seseorang itu bebas untuk berekspresi, namun jangan menginjak-injak harkat dan martabat bangsa Indonesia. Lady Gaga itu merupakan korban dari industri. "Lirik yang ada di dalam lagu tersebut sah-sah saja jika diikuti anak-anak muda. Tapi jangan hal-hal yang buruk yang diikuti," tuturnya.
Sementara itu Sosiolog Thamrin Amal Tamagola menerangkan penolakan ini merupakan pelanggaran hak konstitusional terhadap warga negara, karena hal itu sudah disusun. "Kalau pemerintah melarang berarti melanggar hak konstitusional," ucapnya.
Selanjutnya ia menerangkan jika Lady Gaga tetap akan melakukan konser tersebut di Indonesia. Maka Lady Gaga harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
"Seperti busana dan seluruh proses yang telah disepakati oleh pihak penyelenggara dan pemerintah atau kepolisian," pungkasnya. (wbs)
"Ini seperti pencitraan politik di dalam pemerintahan," jelas Budayawan Indonesia, Radar Panca Dahana usai diskusi 'Membangun Indonesia Kita' di Akbar Tandjung Institute, Jalan Pancoran Indah Raya, Ligamas Indah Blok B No A-1, Perdatam Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012).
Tambahnya, sebenarnya seseorang itu bebas untuk berekspresi, namun jangan menginjak-injak harkat dan martabat bangsa Indonesia. Lady Gaga itu merupakan korban dari industri. "Lirik yang ada di dalam lagu tersebut sah-sah saja jika diikuti anak-anak muda. Tapi jangan hal-hal yang buruk yang diikuti," tuturnya.
Sementara itu Sosiolog Thamrin Amal Tamagola menerangkan penolakan ini merupakan pelanggaran hak konstitusional terhadap warga negara, karena hal itu sudah disusun. "Kalau pemerintah melarang berarti melanggar hak konstitusional," ucapnya.
Selanjutnya ia menerangkan jika Lady Gaga tetap akan melakukan konser tersebut di Indonesia. Maka Lady Gaga harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
"Seperti busana dan seluruh proses yang telah disepakati oleh pihak penyelenggara dan pemerintah atau kepolisian," pungkasnya. (wbs)
()