Periksa black box Sukhoi wewenang KNKT Indonesia

Jum'at, 18 Mei 2012 - 19:02 WIB
Periksa black box Sukhoi wewenang KNKT Indonesia
Periksa black box Sukhoi wewenang KNKT Indonesia
A A A
Sindonews.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tetap akan meneliti black box (kotak hitam) di Indonesia. Hal itu sudah sesuai dengan peraturan protokol internasional.

Menurut Ketua KNKT Tatang Kurniadi pemeriksaan baik Cockpit Voice Recorder (CVR) )dan juga Filght Data Recorder (FDR) murni wewenang dari pemerintah Indonesia.

Pihak Rusia tidak bisa mengambil alih pemeriksaan benda itu. Tim Rusia, sifatnya hanya membantu KNKT Indonesia.

“Kami akan bersama-sama melakukan pemeriksaan benda tersebut dengan tim investigasi Rusia di Indonesia. Saya tegaskan tidak ada pembagian pemeriksaan karena mereka tahu ini peraturan protokol internasional,“ ujar Tatang Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 18/5/2012.

Sebelumnya, pihak Rusia sempat menyampaikan niatnya untuk membawa pulang black box dengan alasan akan diperiksa di negaranya. Namun, oleh pemerintah Indonesia permintaan itu ditolak.

Banyak alasan mengapa KNKT Indonesia ingin meneliti sendiri, selain karena tempat kejadian kecelakaan dan misi penerbangan dalam rangka promosi di Indonesia, juga korban paling banyak dialami WNI. Selain itu juga menjaga objektifitas dari isi black box tersebut.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8560 seconds (0.1#10.140)