Tak berizin, polisi bubarkan bedah buku Salihara

Sabtu, 05 Mei 2012 - 19:28 WIB
Tak berizin, polisi...
Tak berizin, polisi bubarkan bedah buku Salihara
A A A
Sindonews.com - Pembubaran acara bedah buku komunitas Salihara yang dilaksanakan 4 Mei 2012, sekira pukul 19.00 WIB tadi malam, oleh anggota Polres Jakarta Selatan karena tidak memiliki izin menuai kontroversi.

"Pembubaran tersebut dilakukan karena tidak ada izin dan untuk menghindari keributan antara kamtibnas dengan warga sekitar, serta ormas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada Sindonews saat ditemui diruang kerjanya, Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu 5 Mei 2012.

Rikwanto menjelaskan kronologi pembubaran tersebut. Saat sedang mengikuti bedah buku dengan tema "Iman Cinta dan Kebebasan" di Gedung Komunitas Salihara, Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan hadir sebagai pembicara warga negara Kanada Ms. Irsyad Manji yang dikenal sebagai tokoh lesby dan beberapa tokoh lainnya.

Dalam pembahasan bedah buku itu, ada penolakan dari warga sekitar, termasuk ormas untuk tidak dilakukan pembahasan. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap penyelengga. Ternyata, ditemukan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin sebelumnya.

Dan penolakan dari warga dan ormas, karena mereka melihat dalam buku tersebut bersinggungan dengan apa yang diyakini oleh umat Islam pada umumnya.

"Pihak kepolisian melihat ada potensi-potensi gangguan Kamtibnas, sehingga kegiatan tersebut dihentikan oleh Polres Jakarta Selatan dan mereka yang mengikuti diskusi tersebut dibawa ke kediaman masing-masing dengan pengawalan. Sedangkan warga dan ormas membubarkan secara tertib," jelasnya.

Ditambahkan, tidak ada pengerusakan dalam aksi penolakan tersebut. Tapi memang mereka berusaha masuk. Namun, pihak kepolisian bisa meredam massa dan pihak yang ikut diskusi sudah diberikan arahan secukupnya.

"Intinya, polisi menjaga tindakan anarkis dari massa dan gangguan dari Kamtibnas. Karenanya, polisi mengambil tindakan yang diperlukan, yakni membubarkan bedah buku tersebut. Saat ini panitia sedang dimintai keterangan mengenai acara tersebut di Polres Jakarta Selatan," tutup Rikwanto. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0371 seconds (0.1#10.140)