Polisi bekuk pembunuh Aningsih

Rabu, 02 Mei 2012 - 20:05 WIB
Polisi bekuk pembunuh Aningsih
Polisi bekuk pembunuh Aningsih
A A A
Sindonews.com - Pembunuhan terhadap Aningsih alias Dini di Apartemen Crown Court Executive Condominium (CCEC) Lippo Cikarang Lantai 7, pada 2 April lalu akhirnya terungkap. Ini, setelah Polres Bekasi berhasil membekuk pelaku berinisial AP. AP merupakan salah seorang sekuriti di apartemen itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Komisaris Polisi Dedy Murti mengatakan, pihaknya berhasil menangkap AP pada 30 April lalu di Pekanbaru, dan saat ini telah dibawa ke Polres Bekasi.

"Pelaku merupakan seorang sekuriti apartemen tersebut. Dia melarikan diri ke Pekanbaru rumah saudaranya, setelah melakukan pembunuhan, " tutur Dedy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (2/5/2012).

Dari hasil pemeriksaan, kata Dedy, motif pembunuhan terhadap Dini dilatarbelakangi sakit hati karena sering ditegur oleh korban. "Tersangka mengaku sering dimarah-marahi korban, terutama kalau telat mengantar paket milik korban. Jadi motifnya dendam," jelasnya.

Korban sendiri merupakan penghuni baru atau sekira tiga bulan di apartemen itu. Hubungan keduanya hanyalah antara penghuni apartemen dengan pengamanan apartemen. "Sampai saat ini tidak ditemukan adanya hubungan asmara, di antara keduanya," jelas Dedy.

Korban sendiri meninggal karena ditusuk di bagian leher, punggung dan mata sebelah kiri. Selain membunuh, pelaku juga membawa beberapa barang milik korban seperti kartu ATM BCA, hp BlackBerry dan Sony Ericsson. "Handphone sudah dijual oleh pelaku untuk berangkat ke Riau dan dompet korban dibuang ke laut," tukasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5269 seconds (0.1#10.140)