Polri ngotot soal Inafis, Mendagri pasrah

Senin, 30 April 2012 - 12:00 WIB
Polri ngotot soal Inafis, Mendagri pasrah
Polri ngotot soal Inafis, Mendagri pasrah
A A A
Sindonews.com - Polri tetap bersikukuh melanjutkan proyek pembuatan kartu Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis) yang fungsinya akan bersinggungan dengan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang sedang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi, enggan mengomentari persinggungan tersebut.

"Saya tidak mau mengomentari Inafis. Bagusnya, tanya ke Pak Kapolri saja. Ya, tanya saja lah ke Pak Kapolri. Saya tak mau mengomentari itu. Terima kasih ya," ujar Gamawan kepada wartawan usai menghadiri acara pengarahannya tentang berakhirnya perekaman e-KTP secara massal di Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Senin (30/4/2012).

Sementara ditemui di tempat berbeda, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol M Taufik menegaskan pihaknya tetap meneruskan pembuatan kartu (Inafis), meski sejumlah kalangan mendesak untuk dihentikan.

Menurutnya, masyarakat tidak akan dibebankan biaya alias gratis dalam pembuatan kartu Inafis. Taufik memaparkan, hingga kini evaluasi pembuatan kartu Inafis masih terus berjalan. Tim evaluasi masih merumuskan teknisnya.

“Kita memang mengusulkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Itu agar Inafis ini bisa gratis,” ungkap Taufik .

Artinya, program kartu Inafis akan terus berjalan, namun dengan tanpa memungut biaya dari masyarakat. Seperti diketahui, proyek kartu Inafis sebelumnya menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Masyarakat yang membuat kartu ini dikenakan beban biaya sebesar Rp35.000.

Di tambah lagi, tidak ada transparansi dari Polri terkait tender pembuatan kartu Inafis. Meski demikian,Taufik tidak bisa memastikan kapan gerai-gerai pembuatan kartu Inafis di setiap polres akan kembali dibuka.

“Bisa sebulan atau dua bulan lagi, yang pasti jika memang sudah ada putusan pasti, kita bakal mengumumkannya pada masyarakat,” paparnya.

Taufik mengatakan, kepolisian membutuhkan kartu Inafis untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan. Menurut dia, Polri juga sudah merespons tuntutan masyarakat agar melakukan evaluasi terhadap pengadaan kartu tersebut.

Mengenai pihak ketiga selaku pelaksana proyek ini,Taufik mengaku tidak mengetahui itu. Namun, dia mengklaim proses tender pengadaan peralatan pembuatan kartu dan pengerjaan kartu sudah sesuai aturan.

“Itu semua tahapannya sudah kami lewati, tidak ada penyimpangan, semua sudah dilakukan sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2010 (tentang Pengadaan Barang dan Jasa),” ungkap Taufik.

Taufik juga membantah jika Polri dikatakan tidak transparan dalam proses tender proyek ini. Dia juga membantah bahwa proyek ini mengada-ada dan hanya akan menjadi tambahan pundi-pundi uang pimpinan Polri.

Menurut dia, program kartu Inafis diberlakukan karena Polri memang membutuhkan itu. "Saya pikir jangan terus berpolemik,” tandasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6302 seconds (0.1#10.140)