Tak lulus tes kesehatan, cagub bisa diganti

Selasa, 10 April 2012 - 16:54 WIB
Tak lulus tes kesehatan,...
Tak lulus tes kesehatan, cagub bisa diganti
A A A
Sindonews.com - Tes kesehatan bagi calon gubernur (cagub) maupun calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta sudah selesai dilaksanakan. Cagub yang diketahui menderita penyakit atau sedang sakit, dinyatakan tak lolos, dan gagal melaju ke panggung perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan toleransi atau kelonggaran bagi pasangan yang tak lolos. Apabila ada satu dari pasangan itu gagal tes kesehatannya, maka bisa digantikan dengan kandidat baru.

Begitu pula, jika kedua-duanya gagal tes kesehatan, maka bisa digantikan pasangan baru.
"Kami beri waktu tujuh hari untuk mencari kandidat yang baru, setelah diumumkan lolos atau tidaknya bakal calon itu," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2012).

Toleransi ini berlaku bagi semua pasangan cagub baik dari jalur independen maupun parpol.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0751 seconds (0.1#10.140)