Pemidahan John Kei ke Polda Batal

Selasa, 06 Maret 2012 - 16:39 WIB
Pemidahan John Kei ke Polda Batal
Pemidahan John Kei ke Polda Batal
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polda Metro Jaya batal melakukan proses hukum Jhon Kei tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Harry Tantono alias Ayung. Padahal berdasarkan jadwal, hari ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Rencana hari ini, namun batal dibawa. Dokter menyatakan John Kei belum sehat, dan para penyidik sudah balik kembali ke Polda," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selasa (6/3/2012).

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dokter yang merawat John Kei di Rumah Sakit (RS) Polri diketahui dirinya belum sehat dikarenakan pengaruh luka operasi dan gula darahnya. "Ada pengaruh terhadap luka operasi dan gula darahnya, mudah-mudahan minggu ini sudah sehat atau kalaupun besok sudah sehat ya besok juga bisa dibawa," tukasnya.

Seperti diketahui Jhon Kei dibekuk aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 17 Februari 2012 malam di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Saat ditangkap, John Kei ditembak kaki kanannya. Sejak itu, John Kei dirawat di rumah sakit Polri. Tokoh pemuda asal Pula Kei Maluku itu ditangkap lantaran dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Ayung di Kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0165 seconds (0.1#10.140)