Kasus penganiayaan Jubaedah belum ditangani Polisi
A
A
A
Sindonews.com - Laporan penganiayaan majikan kepada seorang pembantu rumah tangga (PRT) Jubaedah (17) di Polres Metro Tangerang, hingga saat ini belum ditangani. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang mengatakan belum mendapatkan tembusan laporan atas kasus tersebut.
“Laporannya belum masuk kepada saya, jadi belum bisa kami tangani mungkin masih di layanan pengaduan masyarakat. Setelah masuk PPA akan segera kami tangani,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang AKP Miarsih saat dihubungi via telepon ganggamnya, Senin (5/3/2012).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jubaedah, PRT asal Kampung Apun, Desa Winara, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang melaporkan majikannya Cristin Siregar, ke Polres Metro Tangerang, Sabtu malam 3 Maret 2012. Pasalnya, selama bekerja ia kerap disiksa dan dan tak pernah diberi gaji.
“Saya dipukul dan disiksa majikan. Awalnya saya dituduh memukul anak majikan yang masih balita, padahal saya tidak pernah melakukan itu. Bahkan sampai saya berhenti kemarin saya tidak diberi gaji, padahal saya kerja di rumahnya sudah beberapa bulan," tutur Jubaedah
Atas perlakukan tidak menyenangkan tersebut, kedua orangtua Jubaedah, Sarnala (39) dan Halimah (35) pun mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang dengan nomor laporan LP/K/245/III/2012/PMJ/Restro Tangerang Kota.
"Saya berharap pihak kepolisian segera menangani kasus ini, saya tidak terima anak saya disiksa dengan sangat keji, ia bekerja tulus malah tidak diberi gaji. Saya minta polisi mengusut tuntas tindakan penganiayaan terhadap anak saya,” tutur Sarnala. (wbs)
“Laporannya belum masuk kepada saya, jadi belum bisa kami tangani mungkin masih di layanan pengaduan masyarakat. Setelah masuk PPA akan segera kami tangani,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang AKP Miarsih saat dihubungi via telepon ganggamnya, Senin (5/3/2012).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jubaedah, PRT asal Kampung Apun, Desa Winara, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang melaporkan majikannya Cristin Siregar, ke Polres Metro Tangerang, Sabtu malam 3 Maret 2012. Pasalnya, selama bekerja ia kerap disiksa dan dan tak pernah diberi gaji.
“Saya dipukul dan disiksa majikan. Awalnya saya dituduh memukul anak majikan yang masih balita, padahal saya tidak pernah melakukan itu. Bahkan sampai saya berhenti kemarin saya tidak diberi gaji, padahal saya kerja di rumahnya sudah beberapa bulan," tutur Jubaedah
Atas perlakukan tidak menyenangkan tersebut, kedua orangtua Jubaedah, Sarnala (39) dan Halimah (35) pun mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang dengan nomor laporan LP/K/245/III/2012/PMJ/Restro Tangerang Kota.
"Saya berharap pihak kepolisian segera menangani kasus ini, saya tidak terima anak saya disiksa dengan sangat keji, ia bekerja tulus malah tidak diberi gaji. Saya minta polisi mengusut tuntas tindakan penganiayaan terhadap anak saya,” tutur Sarnala. (wbs)
()