Kemenkumham izinkan Antasari hadiri pernikahan putrinya

Senin, 05 Maret 2012 - 14:52 WIB
Kemenkumham izinkan...
Kemenkumham izinkan Antasari hadiri pernikahan putrinya
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah dilarang oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) untuk mengunjungi pernikahan putri pertamanya.

Antasari membantah pemberitaan yang telah beredar selama ini bahwa dirinya telah dikekang oleh pihak Kemenkum dan HAM untuk menghadiri perisitiwa sekali dalam seumur hidup anaknya tersebut.

"Tidak benar pemberitaan selama ini yang menyatakan bahwa saya tidak diizinkan untuk menghadiri pernikahan putri saya. Saya telah diberikan izin untuk menghadiri acara adat serta resepsi serta siraman putri saya," jelas

Antasari Azhar dalam keterangan pers nya dengan didampingi Kakanwil Kemenkum dan HAM Banten, Imam Santoso di Lembaga Pemasyrakatan Kelas 1 Tangerang, Senin (5/3/2012).

Antasari pun mengatakan bahwa dirinya memang diizinkan untuk menghadiri acara adat pada tanggal 8 maret 2012 dan acara siraman yang digelar pada keesokan harinya. Namun, mengenai acara resepsi yang sedianya akan digelar pada tanggal 11 Maret 2012 mendatang, Antasari mengaku belum mendapatkan izin dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Saya belum mendapatkan izin mengenai izin untuk resepsi anak saya. Namun, pihak Lapas telah menjelaskan kepada saya alasan alasan saya tidak bisa menghadiri acara tersebut dan saya menerima keputusan tersebut," jelasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0462 seconds (0.1#10.140)