Penyedia 'safe house' pelaku perampokan ditangkap

Jum'at, 02 Maret 2012 - 14:27 WIB
Penyedia safe house pelaku perampokan ditangkap
Penyedia 'safe house' pelaku perampokan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Tomi, warga Serang, Banten yang diketahui penyedia 'safe house' (rumah persembunyian) di Serang untuk para tersangka perampokan toko emas di Ciputat, Tangerang, Banten turut ditangkap Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, para pelaku melarikan diri ke sebuah safe house milik tersangka Toni di Karangantu, Kota Serang, Banten. Setelah itu, mereka kemudian pergi ke Hotel Mahadria, Kota Serang, Banten

"Tim di lapangan juga berhasil menangkap Toni. Dia tidak ikut dalam perampokan ini. Namun, dia menyediakan safe house untuk tempat mereka berkumpul. Ditangkap di Serang kemarin pagi," ujar Rikwanto, di ruangannya, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Menurut Rikwanto, Toni diberikan imbalan sebesar Rp10 juta atas jasanya tersebut. "Saudara Toni kebagian Rp10 juta dari hasil kejahatan ini," tambahnya.

Rikwanto memaparlan, mereka menginap di kamar hotel tersebut selama satu malam. Setelah itu, kawanan ini berpencar ke sejumlah lokasi untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Satu per satu, kawanan bersenjata api itu tertangkap. Dimulai dari penangkapan tersangka Suratno alias Ratno di Ciputat, Tangerang Selatan, penyelidikan kemudian berkembang hingga tertangkapnya tersangka Toni di Karangantu, Kota Serang, Banten.

Kemudian, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya yaitu Muhammad Ibrahim alias Wongso dan tersangka Edi di Terminal Cirebon, Jawa Barat. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4784 seconds (0.1#10.140)