TNI bantu penangkapan pelaku bentrok RSPAD
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) membenarkan telah melakukan penangkapan kepada enam terduga pelaku penyerangan di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto pada Sabtu 25 Februari lalu.
"Ada enam orang yang dibantu penangkapannya oleh Kodam," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2012).
Menurut Agus, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya diperbolehkan lantaran lokasi kejadian berada diwilayah domain TNI. "Kalau yang di dalam RSPAD sangat mungkin terjadi. Kalau yang di luar, saya belum terima laporan," tuturnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat telah mengamankan 19 orang yang diduga terkait kasus penyerangan di RSPAD. Lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Edward Tupesi alias Edo, Gretes alias Heri, Toni alias Ongen, Ren Venturi, dan Abraham Tuhehai.
Kata Rikwanto, tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam peristiwa yang menewaskan dua orang pria asal Ambon tersebut. Ada yang memukul dengan kayu hingga membacok dengan menggunakan golok dan parang.
Rikwanto, menuturkan, Edo yang berperan penting. Dia yang menggerakkan massa untuk menggeruduk kelompok Edi yang sedang melayat di RSPAD.
"Ada enam orang yang dibantu penangkapannya oleh Kodam," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2012).
Menurut Agus, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya diperbolehkan lantaran lokasi kejadian berada diwilayah domain TNI. "Kalau yang di dalam RSPAD sangat mungkin terjadi. Kalau yang di luar, saya belum terima laporan," tuturnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat telah mengamankan 19 orang yang diduga terkait kasus penyerangan di RSPAD. Lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Edward Tupesi alias Edo, Gretes alias Heri, Toni alias Ongen, Ren Venturi, dan Abraham Tuhehai.
Kata Rikwanto, tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam peristiwa yang menewaskan dua orang pria asal Ambon tersebut. Ada yang memukul dengan kayu hingga membacok dengan menggunakan golok dan parang.
Rikwanto, menuturkan, Edo yang berperan penting. Dia yang menggerakkan massa untuk menggeruduk kelompok Edi yang sedang melayat di RSPAD.
()