PNS terjaring razia mesum di kost-kostan

Rabu, 15 Februari 2012 - 18:40 WIB
PNS terjaring razia mesum di kost-kostan
PNS terjaring razia mesum di kost-kostan
A A A
Sindonews.com – Sebanyak 60 pasangan mesum terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Depok di lima tempat yang dijadikan tempat mesum. Yakni di hotel melati dan kost – kostan mesum yang berada di empat kecamatan yakni Cimanggis, Bojonggede, Sukmajaya, dan Limo.

Selain 60 pasangan mesum, polisi juga menemukan senjata api, peluru, dan ganja serta air soft gun. Bahkan polisi memberikan garis polisi atau Police Line dan tak boleh lagi beroperasi.

Saat merazia kost – kostan mesum di Desa Tonjong, Bojonggede, Kabupaten Bogor, sepasang kekasih terjaring di sebuah kamar. Salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah kementrian di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

“Jadi kami merazia kost – kostan, di Bojong itu ada rumah yang dijadikan mirip hotel melati, padahal itu kost –kostan mesum, wilayahnya dekat perbatasan Parung, disana kami menangkap PNS, perempuan, warga Jakarta Timur,” ujar Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi, Rabu (15/02/12).

Selain razia di Bojonggede, polisi juga melakukan razia di wilayah Cimanggis. Yakni di Hotel Genggong yang terletak di Jalan Raya Bogor.

Lucunya, polisi menemukan kakek – kakek tengah bercumbu dengan dua orang remaja perempuan sekaligus di dalam kamar. “Engkong – engkong enggak tahu diri, lagi threesome sama dua anak gadis, yang satu 18 tahun, yang satu 19 tahun, kakek – kakeknya sudah 60 tahun,” jelasnya.

Mulyadi menambahkan razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran miras, narkoba bahkan hingga perdagangan anak dibawah umur. Hotel yang diberikan garis polisi juga dilarang beroperasi hingga ada pembinaan manajemen yang baik.

“Kita menghindari traficking ABG, dan menjaga kamtibmas juga, Cimanggis, saya berharap adanya ketegasan pemerintah khususnya dinas terkait untuk melakukan penertiban tempat - tempat penginapan, hanya satu yang kita tahan karena membawa narkoba,” tegasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6137 seconds (0.1#10.140)