FPI laporkan Gubernur Kalteng ke Mabes Polri

Senin, 13 Februari 2012 - 14:36 WIB
FPI laporkan Gubernur Kalteng ke Mabes Polri
FPI laporkan Gubernur Kalteng ke Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustinus Teras Narang dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Mabes Polri Jakarta. Pasalnya, orang nomor satu di Kalteng itu dinilai membiarkan kekerasan terjadi dalam sebuah acara deklarasi pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di Kalteng. FPI menduga gubernur telah membina gerombolan massa atau preman.

Massa FPI berjumlah puluhan orang berbondong-bondong mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. "Siap-siap saja, Gubernur Kalteng masuk penjara," ujar Ketua FPI Habieb Rizieq usai membuat laporan polisi di Bareskrim, Mabes Polri, Senin (13/2/2012).

Menurut dia, gerombolan massa atau preman yang dibina itu telah melakukan penghadangan, pengepungan, perusakan dan pembakaran, serta upaya percobaan pembunuhan terhadap rombongan pimpinan FPI pusat yang hendak melakukan dakwah di Palangkaraya dan Kuala Kapuas Kalimantan Tengah, Sabtu 11 Februari.

Tindakan Gubernur Kalteng itu, menurutnya, secara demonstratif menghancurkan empat pilar negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Baik langsung maupun tidak langsung gubernur ini telah penyebarluasan sikap rasis dan fasis yang terkait SARA terhadap sesama anak bangsa," tukasnya.

FPI tak hanya melaporkan Teras Narang, tapi juga melaporkan Yansen Binti, Lukas Tingkes dan Sabran orang yang diduga menjadi pimpinan gerombolan penyerang itu.

"Mereka ini telah melakukan penyerangan. Melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan pasal 333 dan perusakan secara bersama-sama pasal 170 serta percobaan pembunuhan pasal 338," ungkapnya.

Menurutnya, sehari sebelum terjadi penghadangan dan penyerangan gerombolan dipimpin Yansen Binti dan Lukas Tingkes serta Sabran mengatasnamakan Dewan Adat Dayak (DAD) dan Majelis Adat Dayak Nusantara (Madin) menggelar rapat di rumah Betang atau aula besar tempat musyawarah adat kegubernuran Komplek KeGubernuran Kalteng.

"Dan keesokan harinya Sabtu 11 Februari, kompleks Gubernur tersebut menjadi titik kumpul dan tempat pelepasan gerombolan preman anarkis yang bergerak ke Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah," pungkasnya.

Menurut Habieb, Gubernur Kalteng ini harus bertanggung jawab atas semua kejadian yang menimpa kekerangan anggota FPI itu.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6962 seconds (0.1#10.140)
pixels