Cabut izin trayek Karunia Bakti

Sabtu, 11 Februari 2012 - 11:33 WIB
Cabut izin trayek Karunia...
Cabut izin trayek Karunia Bakti
A A A
Sindonews.com- Sering terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum, membuat geram anggota DPR. Pemerintah diminta menindak tegas pihak angkutan umum yang menyebabkan kecelakaan. Pasalnya, dalam kecelakaan yang sering terjadi menimbulkan korban jiwa dan luka-luka yang tidak sedikit.

Tindakan tegas ini bisa dilakukan dengan cara mencabut izin trayek oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Jika persoalan ini tak segera diambil tindakan tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan manajemen transportasi publik. Ini menyangkut nyawa banyak orang, bukan sekadar kepentingan bisnis belaka," ujar Sekreatris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Arwani Thomafi, Jakarta, Sabtu (11/2/2012).

Hal ini disampaikan oleh Arwani terkait dengan kecelakaan maut yang kembali terjadi di Cisarua Puncak Bogor, Jawa-Barat oleh Bus Karunia Bakti, Jumat 10 Februari 2012 petang atau tepatnya sekira pukul 18.15 WIB.

Dalam kecelakaan itu sedikitnya 14 korban tewas dan puluhan orang luka-luka. sopir bus bernama Lukman Iskandar (43), warga Kampung Kaum RT 4 RW 06, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut mengaku tidak bisa mengendalikan kendaraannya akibat rem blong.

Setelah kejadian Lukman langsung kabur. Tapi, kini yang bersangkutan berhasil ditangkap tadi malam, di salah satu pool bus tersebut. Saat ini tengah diperiksa intensif di Mapolres Bogor.

Arwani menyebutkan, dalam dua hari kecelakaan angkutan umum terjadi di Indonesia. Pertama kecelakaan bus sumber kencono Nopol W 7503 UY yang terjun ke sungai Glodok, Karangrejo, Magetan, Jatim yang menwaskan 2 orang dan belasan korban luka Kamis 9 Februari 2012.

Sehari kemudian kecelakaan terjadi di seberang Pizza Hut Pafesta, Puncak, Cisarua Bogor akibat rem blong sebuah Bus Karunia Bakti Nopol Z 1795 DA menewaskan 14 orang dan 40 luka-luka.

"Ini sudah kesekian kalinya bus terlibat kecelakaan dan menelan korban besar. Pemerintah harus berani mencabut izin trayek PO yang tak mampu memberikan keselamatan transportasi. Kami melihat ada unsur kelalaian dalam pembinaan terhadap pengemudi maupun perawatan kendaraan," tegasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)