Kapolsek Cempaka Putih terancam dicopot

Kamis, 09 Februari 2012 - 14:59 WIB
Kapolsek Cempaka Putih terancam dicopot
Kapolsek Cempaka Putih terancam dicopot
A A A
Sindonews.com - Kaburnya 12 penghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa 7 Februari lalu menyebabkan adanya evaluasi terhadap petugas jaga Mapolsek Cempaka Putih. Namun, sejauhmana hasil evaluasi ini, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan.

Termasuk ketika di konfirmasi apakah sampai mengarah pada pencopotan Kapolsek Cempaka Putih. "Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/2/2012).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihak unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan. Tak hanya Kapolsek, empat petugas Polsek yang tengah bertugas jaga saat 12 tahanan melarikan diri itu juga, masih diperiksa propam.

Dia hanya menyampaikan mengenai sanksi yang akan diberikan keempat serta Kapolseknya itu tergantung nanti tingkat kelalaiannya dalam menjalankan tugas. Lebih lanjut ia mengatakan, sanksi tersebut bisa sanksi disiplin, kode etik maupun sanksi demosi.

"Kalau sanksi disiplin itu bisa teguran, penempatan pada tempat khusus atau promosi sekolah," tuturnya.

Ditambahkannya, sanksi kode etik yakni menyangkut jati diri sebagai anggota Polri. Misalnya, melakukan tindak pidana yang mencoreng citra Polri. "Kalau sanksi Demosi bisa pindah tugas atau alih tugas," pungkasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4182 seconds (0.1#10.140)