Dua calon independen diminta lengkapi data

Kamis, 09 Februari 2012 - 08:51 WIB
Dua calon independen diminta lengkapi data
Dua calon independen diminta lengkapi data
A A A
Sindonews.com - Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen dimulai kemarin. Ada dua pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka pendaftaran di Aula Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Namun, dua pasangan calon tersebut ditolak karena tidak melengkapi persyaratan yang tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 06/ Kpts/KPU-Prov- 010/2011. Pasangan pertama yang datang untuk mendaftar adalah Mulyo Wibisono- Ngadisah. Mereka datang pukul 11.45 WIB dan diterima anggota KPU DKI Jakarta Bidang Program Kerja (Pokja) Jamaludin Faizal Hashim.

Pasangan ini belum menyerahkan dukungan karena tidak membawa persyaratan yang ditetapkan, seperti berkas dukungan berupa nama, fotokopi KTP,dan tanda tangan. Mulyo (68) warga Duren Sawit, Jakarta Timur dan merupakan purnawirawan TNI AL berpangkat laksma. Sedangkan Ngadisah (62) warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan merupakan mantan rektor IPDN dan staf khusus di Kementerian Dalam Negeri.

Mulyo masih berhasrat untuk mengumpulkan dukungan sebanyak 407.340 jiwa meskipun waktunya semakin mepet. Dia akan terus berupaya memenuhi persyaratan tersebut dan menganggapnya sebagai tantangan yang harus dihadapi. “Kami akan terus maju. Secara fisik sudah terkumpul dukungan. Kita harus mengumpulkannya lebih dari yang ditargetkan,” ujarnya.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, pasangan Dedi Iriyanto- Atmasanjaya juga mendatangi tempat pendaftaran. Dedi (48) merupakan tokoh masyarakat di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, sementara Atmasanjaya, (58) merupakan mantan Wakil Wali Kota Jakarta Utara. Saat mendaftar, pasangan ini hanya membawa sejumlah rekapitulasi dokumen dukungan berbentuk fotokopi KTP yang dimasukkan dalam sampul merah.

Mereka masih diberi waktu hingga Minggu (12/2) untuk melengkapi syarat dukungan tersebut. Anggota KPU Jamaludin Faizal Hashim mengatakan, pendaftaran calon independen dimulai kemarin. Penerimaan dokumen ini berakhir pada 12 Februari 2012, pukul 24.00 WIB. “Kita menunggu calon ini datang sampai pukul dua belas malam,” ujar Jamaludin.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5392 seconds (0.1#10.140)