Melalui HP, Napi kendalikan jaringan Narkoba

Kamis, 02 Februari 2012 - 15:23 WIB
Melalui HP, Napi kendalikan jaringan Narkoba
Melalui HP, Napi kendalikan jaringan Narkoba
A A A
Sindonews.com - Pihak Lembaga Pemasyarakatan nampaknya kembali kecolongan dengan tindakan pengendalian narkoba jaringan internasional dari dalam penjara. Dari pengakuan para tersangka, diketahui mereka dapat mengendalikan operasi tersebut dengan menggunakan fasilitas Hand Phone (HP) atau telepon genggam yang notabene dilarang penggunaannya di dalam lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya, KombesPol Nugroho Aji mengaku kecewa dengan fakta yang terjadi atas kasus yang sedang mereka tangani saat ini.

"Kami sedih karena 80 persen jaringan narkoba internasional pasti dikendalikan oknum yang berasal dari dalam penjara, karena mereka pasti masih menggunakan faslitas HP. Kalau mereka belum tertangkap pasti mereka akan terus merekrut kurir dengan cara putus," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2012).

Dia memaparkan, jaringan narkoba internasional yang berkewarganegaraan Malaysia yakni yang berinisial RB, AN,JO yang dipenjara di Lapas Salemba dan HR yang mendekam di tahanan Tangerang. Ke empat orang tersebut diketahui mempunyai tugas sebagai pemodal dan pengendali peredaran narkoba di Indonesia.

Dari hasil operasi pihak kepolisian, dapat disita 55 kg Shabu berasal dari Iran, 50 ribu butir ekstasi yang berasal dari belanda serta 30 ribu butir H5 yang berasal dari Cina. Barang-barang tersebut bahkan rencanaya akan menempatkan Jakarta sebagai sentral penjualan.

Menanggapi hasil penangakan tersebut, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Agung Budi Maryoto, menyarankan agar penggunaan HP dalam penjara agar secepatnya disikapi secara tegas.

"Dari kasus ini terbukti bahwa di dalam lapas para narapidana masih dapat menggunakan handphone. Mudaha-mudahan ada tindakan lebih tegas lagi agar diperintahkan supaya tidak boleh menggunakan HP di dalam lapas," tegas Agung Budi (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3908 seconds (0.1#10.140)